net
ilustrasi
Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, saat dihubungi Senin (30/1/2012).
"Rencananya, JM akan segera cabut laporannya itu, dan keluarga berencana segera menikahkan mereka dalam waktu dekat," ucap Budi.
Budi menjelaskan, laporan palsu JM tidak lagi jadi tanggung jawab pihak kepolisian. Budi pun mengaku kini pihaknya tengah berbalik mencari pasal yang bisa dijerat kepada JM karena laporan palsunya.
Dia menambahkan, untuk menjerat JM dengan pasal laporan palsu, tentu harus ada pihak yang dirugikan terkait laporan itu. Namun dalam laporan itu, pihak JM tidak menyebutkan nama siapa dugaan pelaku pemerkosaan.
"Bisa saja JM kami jerat, asalkan SU merasa dirugikan dengan laporan palsu JM," tambah Budi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar