Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 21 Juni 2012

Milton: Saya Tidak Mau Terprovokasi

Gerah Posisi Koordinator Digantikan
 
Milton Crosby
Milton Crosby menunjukkan dokumen pertemuan dengan Ketua DPR RI terkait masalah PKR
 
Sintang – Keputusan Gubernur Cornelis menunjuk Mikael Abeng, mantan Ketua DPRD Sintang sebagai koordinator pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang baru, melukai perasaan Drs Milton Crosby MSi. Dialah koordinator sah hasil kesepakatan 2006 lima bupati wilayah timur.
“Mungkin masyarakat sudah bosan membaca berita tentang Kapuas Raya. Tapi saya perlu meluruskan sejarah perjalanan pembentukan provinsi yang menjadi kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar,” ujar Milton saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (19/6).
Ia lantas mengeluarkan sejumlah file dokumen, perjalanan pembentukan PKR. Termasuk di dalamnya hasil pertemuannya dengan Komisi II dan Wakil Ketua DPR RI Agung Laksono, serta buku grand desain pemekaran wilayah Kalbar tahun 2010.
Milton menegaskan, upaya penjegalan dirinya yang dilakukan Gubernur Kalbar untuk proses pemekaran Kapuas Raya tidak akan ditanggapinya. “Saya tidak mau terprovokasi masuk dalam polemik ini. Saya hanya akan lakukan hal-hal yang cerdas dan elegan,” ujarnya tersenyum.
Milton pun membagikan rilis dan berkas pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah tertulis dalam rilis yang disusunnya. Semua merupakan bukti autentik kerja kerasnya bersama kepala daerah yang akan dimekarkan.
Milton mengatakan sebagai koordinator rencana PKR adalah hasil kesepakatan lima kepala daerah dan ketua DPRD-nya masing-masing. Kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten merupakan perwakilan masyarakat di tiap kabupaten.
“Artinya, ditunjuk sebagai Koordinator PKR adalah amanat rakyat, bukan main tunjuk begitu saja. Koordinator itu bukan ditunjuk sebagai perseorangan, tapi secara kelembagaan. Makanya surat yang dikirim kopnya Bupati Sintang, bukan panitia,” tegasnya.
Secara logika, menurutnya, sangat tidak masuk akal jika Koordinator PKR orang di luar pemerintahan. Sebab sangat tidak mungkin orang luar pemerintahan memberikan perintah kepada bupati. Apalagi nama Mikael Abeng, tercantum dalam deklarasi kesepakatan pembentukan PKR di tahun 2006 lalu sebagai Ketua DPRD Sintang.
“Kalaupun dalam hal ditunjuknya koordinator baru untuk PKR ada unsur pelanggaran hukum, saya tidak ingin melakukan tuntutan hukum. Saya tidak ingin suasana Kalbar yang kondusif ini berubah hanya karena saya. Karena saya berkeyakinan masyarakat sudah cerdas dan sudah tahu siapa yang telah berbuat,” bebernya.
Pada rapat penunjukan kembali Koordinator PKR Mikael Abeng oleh Gubernur Kalbar yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pontianak pada, Minggu (17/6) lalu, Milton mengaku mendapatkan telegram dari provinsi yang isinya rapat kerja tentang pemekaran wilayah. Namun menurutnya dalam undangan itu tidak disebut secara spesifik tentang Kapuas Raya.
Ia pun mendelegasikan kepada Wakil Bupati Ignasius Juan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Milton juga mengakui ada bupati dari wilayah timur lain yang mengontak dirinya dan menanyakan tentang hal itu. Ia pun hanya memberikan jawaban, bahwa dirinya tidak tahu-menahu ihwal tentang ditunjuknya Koordinator PKR yang baru.
“Bagi saya, penunjukan Koordinator PKR yang baru itu inkonstitusional dan ilegal. Terbentuknya koordinator baru itu sama saja artinya membuat perjalanan PKR mundur. Apalagi ada wacana mengganti nama Kapuas Raya dengan nama baru, itu artinya sama saja dengan memulai dari nol,” pungkasnya. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar