Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 14 Agustus 2012

Kalah Dukungan, Voting Terbuka

Kalah dukungan tidak menciutkan optimisme pengusul untuk mewujudkan Pansus PKR dan Aset. Mereka tetap optimis jika voting dilakukan anggota dewan yang mendukung lebih besar dari yang menolak.
“Saya sebagai salah satu pengusul pansus ini masih melihat ada kemungkinan beberapa teman-teman yang mungkin secara fraksi menyatakan penolakan, tapi di dalam barang kali mereka punya hati nurani untuk mendukung kedua pansus ini,” kata Ir Sy Izhar Asyyuri, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Jumat (10/8).
Karena memang, kata dia, tidak ada kepentingan sama sekali terkait usul pansus tersebut. Pihaknya hanya ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat di timur Kalbar untuk berkembang, yakni melalui pembentukan PKR.
“Apa untungnya buat kami yang mengusulkan pansus ini, tidak ada untungnya. Begitu juga dengan Pansus Aset, apa untungnya. Apa memang dengan kami mengurus masalah aset kami dapat bagi-bagi tanah pemda. Tentu tidak,” sesal Izhar.
Untuk itu, politisi daerah pemilihan Kabupaten Pontianak-Kubu Raya ini, pihaknya melalui fraksi akan mencoba meyakinkan kawan-kawan yang mungkin masih terbelenggu dengan “ikatan-ikatan” dan ada ancaman fraksi dan segala macam kendala lainnya.
“Nah kita coba bicarakan lebih jauh lagi, saya yakin ada beberapa orang yang melihat kepentingan yang lebih besar. Bukan kepentingan pribadi yang ditonjolkan di situ, dan tentu akan bersama-sama dengan kami. Di dalam bahasa aturan Tata Tertib (Tatib) DPRD, yang mengambil keputusan adalah anggota,” jelas Izhar.
Ditegaskan, semua aset seharusnya dapat membawa manfaat bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, untuk itu semua aset yang dimiliki daerah harus dikelola secara baik, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kalbar.
Usulan Pansus Aset, sambung dia, bukanlah mengada-ada atau ada motif-motif lain, akan tetapi semuanya semata-mata didorong oleh niat baik dan tulus dalam rangka memperjelas status aset, sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun DPRD.
Terpisah, Ketua DPRD Kalbar Minsen SH mengatakan setelah ini akan dilaksanakan paripurna tentang tanggapan pengusul atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu baru pada dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap usulan pengusul tentang PKR dan Aset.
“Paripurna pengambilan keputusan akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2012. Dimusyawarahkan dulu, jika tidak tercapai mufakat baru voting terbuka,” katanya. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar