Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Agustus 2012

TNI Harus Netral

Sanksi Kurungan, Jabatan, hingga Pemecatan

netralitas tni
ZMS
Sungai Raya – Pilgub Kalbar 2012 menjadi momen penting stabilitas keamanan seiring meningkatnya status institusi militer dari komando resort militer (korem) menjadi komando daerah militer (kodam).
Terlebih, salah satu kontestan Pilkada Kalbar adalah purnawirawan jenderal TNI AD yang mohon pensiun dini. Suara-suara kencang di masyarakat menginginkan sikap tegas seluruh jajaran TNI hingga seluruh pelosok Kalbar untuk bersikap tidak berpihak.
Pangdam XI/Tanjungpura Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis mengingatkan jajaran TNI di lingkungan keluarga besar Kodam XII/Tanjungpura agar tetap menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat 20 September 2012.
“Sesuai petunjuk pimpinan, diperintahkan prajurit TNI untuk menjaga netralitas. Jika kedapatan ada yang melanggar akan ditindak tegas,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Desius kepada Rakyat Kalbar, Rabu (22/8), di Pontianak.
Ditegaskan, netralitas TNI dalam menempatkan diri pada pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, akan ditunjukkan melalui pengawasan serta tindakan tegas bagi setiap prajurit yang melanggar.
Pilkada Kalbar 20 September 2012 nanti merupakan ajang pesta demokrasi rakyat Bumi Khatulistiwa untuk menentukan pilihannya. Diawali dengan masa kampanye sebentar lagi, strategi empat pasang cagub/cawagub akan menjual program baik secara terbuka maupun tertutup.
“Terkait Pilgub Kalbar tersebut, Pangdam mengingatkan agar jangan sampai jajaran TNI di lingkungan Kodam XII/Tanjungpura terjebak dengan politik praktis. Karena dalam aturannya sudah jelas dilarang sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ingat Desius.
Dikatakannya, Pangdam sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran prajurit TNI, tidak boleh ada satu pun yang mendukung atau berpihak kepada salah satu calon mana pun. Apalagi sampai memanfaatkan fasilitas satuan TNI untuk kampanye calon gubernur.
“Jika TNI terlibat politik praktis, hukumannya sudah jelas. Mulai dari kurungan, penurunan pangkat dan jabatan, hingga pemecatan,” tegas Desius sambil menunjuk pada telegram Panglima TNI.
Seperti diketahui, Panglima TNI melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/175/2012 tanggal 17 Februari 2012 memerintahkan dan menekankan kembali kepada prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI untuk tetap menjaga netralitas TNI dan tidak terpengaruh dalam kegiatan politik praktis.
Netralitas TNI sangat penting bagi seluruh jajaran TNI selaku alat negara. Guna menjaga netralitas tersebut, Panglima TNI menekankan kepada para Pangdam, para Pangarmabar dan Pangarmatim serta Pangkoopsau I dan II agar memerintahkan satuan jajaran di bawahnya untuk tidak terpengaruh dalam kegiatan politik praktis.
Berdasarkan hal tersebut, para pimpinan diinstruksikan memberikan penekanan agar setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada peserta pemilu dan pemilukada. Baik kepada parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apa pun dalam pemilu maupun pemilukada.
Tidak melakukan tindakan dan/atau pernyataan apa pun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan/atau Panwaslu atau Panwasda.
Tidak memberikan komentar, penilaian, dan mendiskusikan apa pun terhadap identitas maupun kualitas salah satu parpol atau perseorangan peserta pemilu dan pemilukada.
Panglima TNI juga mengingatkan kepada setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkis apabila ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi mengarah kepada menghambat, mengganggu, atau menggagalkan pemilu dan pemilukada.
Panglima TNI sudah memerintahkan kepada setiap pimpinan atau komandan atau atasan berkewajiban untuk memberikan pemahaman tentang netralitas TNI dengan memedomani buku netralitas TNI tahun 2008 kepada anggota atau bawahannya dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya di lapangan.
Sejauh itu, jajaran TNI mengadakan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta melaporkan setiap perkembangan situasi atau hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, melalui Aster Panglima TNI pada kesempatan pertama. (oen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar