Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Agustus 2012

Back to Basic Ditegakkan

Jajaran Tentara Nasional Indonesia dari komando tertinggi hingga terbawah diwajibkan tetap menjaga netralitas baik secara kelembagaan maupun perorangan.
“Kondisi ini sangat penting, terlebih adanya mantan jenderal TNI yang terlibat aktif dalam kegiatan pilkada di Kalbar sebagai salah satu kontestan,” tutur pengamat politik Kalbar DR Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Rabu (22/8).
Seperti digariskan dalam UU Pemilu, anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih dan dipilih baik pada pemilu presiden, pileg, dan pilkada.
“Menjadi suatu keharusan yang mutlak TNI ini menjaga netralitas. Begitu juga secara personal mereka tetap bersikap netral dalam pilkada nanti. Majunya Armyn di Pilgub Kalbar bukan berarti membuat anggota TNI di daerah ini tidak netral. Meskipun ada person yang simpatik kepadanya, tetapi mereka lebih tahu mana yang menjadi tugas dan kewajibannya,” kata Zulkarnaen.
Menurutnya, secara nasional anggota yang tidak netral sangat kecil persentasenya, mengingat anggota TNI wajib patuh atas perintah atasannya.
Ini juga didasari oleh Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU RI No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta ST Panglima TNI ST/256/2010 tanggal 19 April 2010 tentang Penekanan kepada prajurit/PNS di jajarannya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada serta mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin timbul di wilayahnya.
“Saya prediksikan secara kelembagaan TNI di Kalbar tetap netral. Tetapi kalau person tidak mustahil karena mereka punya anak dan istri, meskipun anggota TNI tidak ada suara dalam pemilu. Secara personal dia juga punya hak untuk men-sounding ke siapa,” paparnya.
Menurut Zulkarnaen, adanya calon yang berasal dari jajaran korps TNI purnawirawan, kalau sempat TNI tidak netral akan besar pengaruhnya. Militer harus mampu menjadi pihak penegak dan menjaga wibawa negara ini.
“Militer sebagai aparatur negara kalau netral wibawanya akan mahal. Ke depan kita tetap percaya TNI tetap netral. Karena anggota militer memang sudah diamanahkan untuk tidak punya hak suara,” katanya.
Secara kelembagaan, Panglima TNI, Pangdam, hingga jajaran di bawahnya wajib menegakkan komando. Fenomena yang terjadi sekarang para anggota TNI yang ikut terlibat dalam kontestan pilkada tersebut tidak lagi memegang kendali. Karena sudah dalam keadaan pensiun.
Ia berharap TNI ini sebagai pengawal supaya pesta demokrasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semua masyarakat sepakat ingin suasana stabilitas keamanan terjaga.
“Dengan waktu yang cukup lama TNI back to basic diharapkan mereka sudah terbiasa tidak terlibat dalam politik praktis,” tutupnya. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar