Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 10 Oktober 2012

Anak yang Dilacurkan

Saya Melayani Tamu pada Jam Sekolah

uray-henny-novita-h-miftah-shi
Kota Pontianak semakin multikompleks saja. Terasa menyesakkan, predikat Kota Layak Anak tertanam di Kota ini hanya sebagai sebuah simbol seiring terungkapnya jaringan anak-anak yang dilacurkan. Memang tak bisa menyalahkan satu pihak seperti yang dikemukakan anggota DPRD Kalbar H Miftah SHI.
“Saya pikir kelalaian kita semua, baik pemerintah dan aparat, karena tidak serius untuk menangani prostitusi anak bawah umur. Masih saja terjadi di Kota Pontianak, padahal kita semua tahu kalau Pontianak itu Kota Layak Anak. Namun kita tidak boleh menyalahkan satu pihak saja. Saya pikir pemerintah sudah mempunyai program untuk menangani masalah ini, hanya saja belum maksimal terlaksana,” sesal anggota komisi D DPRD Kalbar itu.
Uray Henny Novita, juga anggota Komisi D, tapi di DPRD Kota Pontianak, menegaskan dewan akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Pontianak untuk lebih menggalakkan program-program bimbingan moral dan spiritual agar dapat membentengi anak dari laku amoral. Lanjutnya, Komisi D akan membangun komunikasi antara orang tua siswi dan sekolah bersangkutan agar mereka tetap sekolah.
Ya, itu memang penting, mereka harus tetap sekolah sampai selesai. Publik jelas telah mengetahui pelacuran anak adalah tindakan menawarkan pelayanan seorang anak untuk melakukan tindakan seksual demi uang atau bentuk imbalan lain dengan seseorang atau kepada siapa pun. So, tindakan itu tak sepenuhnya salah si anak. Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, Devi Teomana, mengatakan Pemkot Pontianak harus buka mata dan peduli terhadap anak, terutama yang berkaitan dengan hukum. “Selama ini pemerintah kayaknya tidak peduli. Dinas terkait juga harus prihatin tentang kasus ini, agar generasi penerus bangsa tidak hancur,” kecam Devi beberapa waktu lalu.
Tapi, satu sisi perlu diingat, nggak ada orang yang jualan (prostitusi, red), kalau nggak ada orang yang beli. Itu sudah hukum dagang. So, pemberantasan prostitusi ini juga semestinya diberlakukan dari dua sisi mata uang: penjual dan pembeli. Dan juga, tempat dilangsungkannya jual-beli itu, hotel.
Orang nomor satu Kota Pontianak Sutarmidji sendiri pernah berjanji mencabut izin hotel atau penginapan yang dijadikan tempat prostitusi. Menurutnya, polisi hanya memberikan tindakan hukum.
“Pihak hotel perlu membuat aturan, mengecek setiap tamu yang datang. Apakah anak di bawah umur atau tidak. Sepasang suami-istri atau tidak, jika anak di bawah umur dan tidak ada hubungan keluarga, sebaiknya jangan diberikan kesempatan untuk menginap, kecuali memiliki surat nikah,” tegas dia.
Selama bergelut di dunia prostitusi, Bunga, salah satu anak yang dilacurkan mengaku hampir setiap hari melayani nafsu pria hidung belang setelah pulang sekolah. Bahkan sering bolos sekolah dan mengganti pakaian di rumah salah seorang mami yang tinggal di wilayah Pontianak Barat. “Kalau saya bawa hp, Mami langsung mengambilnya. Yang jelas, saya siang mainnya, kalau malam di rumah. Makanya orang tua saya tidak curiga,” jelas Bunga.
Hasil pemeriksaan sementara, siswi kelas 3 SMP itu mengaku dijual oleh beberapa orang, baik maminya maupun rekannya. Tidak hanya itu, pihak hotel juga pernah memesan kepada mami jika pengunjung hotel meminta dicarikan wanita penghibur bawah umur. “Jadi, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kompol Puji Prayitno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Bunga menggeluti dunia hitam tersebut sejak Januari 2011. Dia tidak memperlihatkan wajah mencurigakan di depan orang tuanya. Sebaliknya, apa pun yang diperintahkan orang tuanya selalu dipatuhinya.
“Orang tua saya tidak curiga. Mereka tahunya saya pergi sekolah. Karena saya melayani tamu pada jam sekolah,” jelas Bunga.
Polisi pun dikabarkan sudah mengetahui jaringan prostitusi pelajar. Bahkan lokasi mangkal para penjaja seks pelajar SMP ini sudah diketahui. Begitu juga modus mereka menjual diri. “Kita mengetahui di mana tempat penjual gadis SMP mangkal dan kita juga sudah mengetahui nama serta tempat tinggal si penjual anak. Bahkan kita sudah mengetahui hotel yang dijadikan tempat prostitusi,” tegas Puji.
Terkait keterlibatan pemilik hotel atau penginapan, masih dalam proses penyelidikan. Apabila terlibat, maka pemilik hotel juga akan diproses hukum. Mereka juga bisa dijerat dengan undang-undang perdagangan manusia dan perlindungan anak.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Intel. Bahkan ada beberapa anggota yang sudah ditempatkan di tempat penginapan yang kita curigai sebagai tempat prostitusi. Jumlah penginapan yang kita curigai ini ada beberapa hotel di Kota Pontianak,” jelas Puji.
Bunga mengaku hampir setiap hari melayani pria hidung belang. Ketika dijemput Mami, gadis tersebut mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian biasa yang dibawanya dari rumah. Kemudian Bunga diantar ke hotel dari kelas teri hingga berbintang. Biasanya Bunga diantar Mami ke Hotel Kapuas Dharma, Villa Kapuas Dharma, Hotel Garuda, Hotel Flamboyan, dan Hotel Mini.
“Saya jarang menerima uang langsung dari om-om yang saya layani. Saya menerima upah langsung dari Mami,” papar Bunga. (sul/hak/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar