Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 10 Oktober 2012

Gadis Entikong Nyaris Diperkosa Oknum Polisi

Pontianak – Oknum polisi berinisial Briptu Dk dilaporkan ke Propam Polda Kalbar, Selasa (9/10). Polisi yang bertugas di Polres Putussibau itu dilaporkan Wn, 22, karena berusaha memerkosanya di rumah indekos di Jalan Putri Candramidi Pontianak Kota beberapa bulan lalu.
Peristiwa yang nyaris merenggut harga dirinya itu bermula dari perkenalannya dengan Dk di jejaring sosial Facebook (Fb). Kemudian keduanya menjalin komunikasi. Hingga pada akhirnya mereka bertemu di Pontianak pada 28 Agustus 2012 lalu. Wn yang merupakan warga Kecamatan Enthikong, Sanggau itu berkunjung ke indekos temannya di Pontianak. Wn terkejut, tiba-tiba saja Briptu Dk mendatanginya di indekos itu.
“Saya juga heran, kenapa dia bisa tahu keberadaan saya. Kemungkinan saya sudah diintai,” kata Wn saat ditemui di Sentral Pelayanan Propam Polda Kalbar, kemarin.
Tiba-tiba Briptu Dk yang baru saja dikenalnya di Fb mengajak berhubungan intim. Namun Wn menolak dan Briptu Dk memaksa. Wanita tersebut melawan, hingga akhirnya dia diperlakukan kasar dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut. Wajahnya penuh luka lebam akibat pukulan Briptu Dk. “Saya didorong, kepala saya dibenturkan ke dinding, dan wajah saya dipukul serta ditampar,” katanya.
Sebenarnya setelah kejadian, Wn telah melaporkan Briptu Dk ke Propam Polda Kalbar dengan No. STPL/38/VIII/2012/Yanduan. Namun belum ada sanksi dari pihak kepolisian terhadap Briptu Dk. Alasannya sudah diperiksa oleh Propam Polres Putussibau. “Namun sampai sekarang belum ada kejelasan hukumnya,” kesal Wn.
Setelah diselidiki, ternyata Briptu Dk telah memiliki istri dan dua anak. Ketika berkenalan dengan Wn, dia mengaku bujangan. “Kalau dia tidak melakukan penganiayaan seperti ini, mungkin saya tidak akan lapor. Yang saya sesalkan, kenapa dia memukul saya,” ungkap Wn.
Menurut petugas Sentral Layanan Propam Polda Kalbar, kasus tersebut sudah didisposisikan ke Polres Putussibau. Alasannya yang bersangkutan merupakan anggota Polres Putussibau. “Kita sudah terima laporannya. Untuk selanjutnya sesuai perintah Kabid kita disposisikan ke Ankum (Atasan Pemberi Hukum) yakni Polres Putussibau,” katanya. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar