Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 20 Oktober 2012

Tutup Peluang Niat Korupsi

Abraham "KPK" Samad Buka Integrity Fair

Masyarakat Jangan Permisif, Skeptis, Apatis

Sutarmidji, Unggung Cahyono, Abraham Samad
Kiki Supardi
Walikota Pontianak Sutarmidji, Kapolda Kalbar Unggung Cahyono, Ketua KPK Abraham Samad, seusai meresmikan Integrity Fair di Pontianak Convention Center, Jumat (19/10)
Pontianak – Korupsi hanya bisa dicegah kalau seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai elemen yang ada tidak permisif, skeptis, dan apatis. Lembaga KPK tak bisa kerja sendiri, sementara aparat penegak hukum lainnya dinilai masih setengah hati.
“Masyarakat harus memiliki kesadaran, punya kepedulian. Masyarakat tidak boleh permisif (serbamembolehkan, red), apatis, dan skeptis,” ujar Ketua KPK Abraham Samad ketika meresmikan Integrity Fair yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak di Pontianak Convention Center, Jumat (19/10).
Integrity Fair sendiri dilakukan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, menurut Samad, minimnya sumber daya manusia (SDM) di KPK yang keseluruhannya berjumlah 700 orang sangat terbatas untuk menangani begitu banyak kasus.
Dari 700 SDM yang tersedia, hanya 185 personel yang ditunjuk sebagai penyidik untuk menangani kasus korupsi. Sehingga KPK tidak memiliki personel yang cukup untuk melakukan pencegahan korupsi di setiap kabupaten/kota.
“Karena itu kita bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan pemantauan di setiap kabupaten/kota supaya bisa menekan terjadinya tindak pidana korupsi atau kebocoran,” imbuhnya.
Menurutnya, apabila korupsi sudah terjadi dan KPK melakukan penindakan, maka cost operational-nya jauh lebih besar dari pada melakukan pencegahan korupsi.
“Karena itu kita melakukan tindakan pencegahan adanya potensi kebocoran negara, potensi korupsi yang terjadi di setiap daerah sedini mungkin. Jadi, kita melakukan tindakan yang preventif,” paparnya.

Jalan pintas

Abraham Samad menyatakan peluang korupsi terjadi karena ada kesempatan dan dorongan baik oleh dan pejabat kepada anggota masyarakat dan sebaliknya. Salah satunya semisal dalam proyek pembangunan, perizinan, transaksi keuangan, dilakukan jalan pintas. Karena itu Samad meminta masyarakat tidak mencari jalan pintas dalam pelayanan publik, ikuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Misalnya dari hal kecil, masyarakat ingin mengurus SIM, STNK, KTP, atau Kartu Keluarga (KK), kalau aturannya seperti itu harus diikuti. Contoh pengurusan KTP harus dua hari dan tidak pakai biaya, masyarakat harus mengikuti ketentuan tersebut. Jangan karena ingin cepat, harusnya dua hari terus kita suap petugasnya, dan keluar dalam satu hari karena kita menyuap,” ujarnya.
Dalam ketegasan sikap integrity fair juga bertujuan agar masyarakat tidak skeptis, punya kepedulian dan ingin membenahi apa yang terjadi di negara sekarang. Sebab, ingatnya, korupsi bisa terjadi karena adanya hubungan timbal balik.
“Kita mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan-aturan dan pada aparatur pelayanan publik agar menentukan kriteria-kriteria dan sistem tertentu yang lebih transparan,” ajaknya.
Integrity fair dimaksudkan sebagai suatu sikap untuk mendorong publik agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus menggerakkan partisipasi serta peran aktif masyarakat, dengan menjadi pengguna layanan publik yang cerdas dan berintegritas.
“Masyarakat dapat memberikan masukan kepada layanan publik. Baik pengguna layanan maupun instansi penyedia layanan publik, didorong untuk mengedepankan integritas dan bersama-sama mencegah korupsi dengan tidak berperilaku koruptif,” tandasnya.
Sementara itu Walikota Pontianak Sutarmidji mengungkapkan sektor pelayanan publik Kota Pontianak menjadi salah satu nominasi pelayanan satu atap terbaik nasional. “Pemenangnya akan diumumkan 12 November mendatang, mudah-mudahan kita menjadi salah satu pemenangnya,” katanya.
Peningkatan pelayanan publik Pemkot Pontianak dinilainya sendiri sudah cukup baik. Bahkan pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi pegawai atau staf yang bermain atau melakukan penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Saya pastikan staf kita tidak ada lagi yang bermain dalam memberikan pelayanan, terkecuali pemohon yang mencoba mengiming-imingi staf kita,” timpalnya.
Membenahi pelayanan publik, diakui Sutarmidji, tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat aparatur pelayanan saja. Masyarakat juga diminta untuk berubah dengan tidak mengiming-imingi petugas pelayanan publik. “Standar Operasional Pelayanan (SOP) sudah ada, kalau tidak dilayani sesuai SOP, silakan laporkan saja,” tegasnya.
Sutarmidji optimis ke depannya Kota Pontianak akan memasuki era transparansi dan dirinya memegang amanah masyarakat menjadikan Pontianak bebas dari korupsi. “10 November kita akan gelar apel akbar pencanangan Pontianak bebas dari korupsi, nanti diikuti seluruh elemen masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.
Integrity Fair sendiri mengusung tema “Mewujudkan Pontianak Berintegritas, Menuju Indonesia yang Bermartabat”. Integrity Fair merupakan bentuk apresiasi yang diinisiasi oleh KPK dan Pemkot Pontianak dengan cara memublikasikan layanan publik unggulan dari pemerintahan daerah/kota tersebut kepada masyarakat.
Integrity Fair sendiri diikuti 26 stand layanan publik baik dari instansi layanan publik vertikal maupun horizontal, stand dinas pemerintah kota, BUMN/BUMD, juga diikuti oleh berbagai stand industri kreatif, makanan, dan produk-produk lokal Kota Pontianak lainnya, sebagaimana Pontianak Fair tiap tahunnya.
Integrity Fair juga diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya pentas musik bernuansa sosial, pagelaran seni budaya lokal, dan pemutaran film bertemakan anti korupsi.
Khusus untuk anak-anak, diselenggarakan berbagai permainan menarik bertemakan integritas, termasuk dongeng antikorupsi yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran antikorupsi sejak dini kepada anak-anak. (dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar