Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

Alokasi Pupuk Subsidi 126 Ton

Pontianak – Kementerian Pertanian mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar sebanyak 126.200 ton sepanjang 2012.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di daerahnya.
“Kuota pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu mendorong produksi padi di Kalbar mencapai 1,4 juta ton gabah pada tahun 2012,” ungkap Hazairin kepada wartawan.
Dikatakan Hazairin, kuota subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik. Untuk pupuk urea, kuota mencapai 41 ribu ton. Sedangkan SP-36 13.000 ton, ZA 3.800 ton, NPK 56.900 ton, dan organik 11.500 ton.
Berdasarkan Permentan No 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011, telah ditetapkan pula harga eceran tertinggi di Lini IV distribusi atau tingkat pengecer.
Pupuk urea, harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk tingkat pengecer Rp 1.800 per kilogram. Sementara pupuk SP-36 Rp 2 ribu, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.
Hazairin mengatakan, berdasarkan Permentan No 87 tersebut, alokasi untuk kabupaten dan kota termasuk jenis dari masing-masing pupuk bersubsidi itu, akan disahkan oleh gubernur.
Hazairin mengungkapkan, total luas lahan pertanian di Kalbar yang akan panen selama periode musim rendeng tahun ini mencapai 250.691 hektare. Puncaknya pada Februari seluas 114 ribu hektare. Beras yang dihasilkan dari panen itu secara keseluruhan diperkirakan mencapai 425 ribu ton. (dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar