Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

Beli Pupuk Subsidi Pakai RDKK

Pontianak - Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi seperti yang dikeluhkan para petani di wilayah Timur Kalbar, dinilai bukan karena kelangkaan pupuk.
Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani. Tentunya disesuaikan dengan jangka waktu satu bulan sebelum diperlukan.
“RDKK merupakan pesanan untuk pembelian pupuk tersebut dan kelompok tani belum melakukan transaksi pembayaran. Selanjutnya RDKK disampaikan ke kios atau pengecer resmi yang ditunjuk produsen sebagai dasar pesanan pupuk bersubsidi di kelompok tani,” jelas Cornelis ketika menjawab pemandangan umum Fraksi PAN dalam paripurna, Senin (1/8).
Cornelis mengatakan, pengecer resmi menyampaikan kepada distributor yang ditunjuk produsen pupuk. Kios atau pengecer mengajukan pesanan pupuk ke distributor dengan membayar kontan, sesuai kebutuhan yang ditentukan dalam RDKK. Barulah distributor mengajukan pesanan ke produsen pupuk bersubsidi.
Atas dasar pesanan distributor itulah, maka produsen melakukan penyaluran pupuk di masing-masing distributor. Selanjutnya disalurkan ke kios atau pengecer.
“Setelah pupuk bersubsidi tersedia di kios, kelompok tani melakukan penebusan dan pembayaran kontan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” papar Cornelis.
Ditambahkannya, HET pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan di tingkat kios dan pembelian dalam kemasan 50 kilogram per karung. “Sedangkan penambahan biaya angkutan dari kios ke masing-masing kelompok tani ditanggung oleh petani,” tegas Cornelis.
Anggota Fraksi PAN, Drs H Syafarudin HUM, menjelaskan pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi para petani. Keberadaan atau ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan petani pada saat musim tanam.
Namun, disesalkannya, persoalan selalu muncul setiap petani memerlukan pupuk, selalu sulit dicari dan harganya mahal. Hal ini menurut Syafarudin, tidak lepas dari sistem distribusi dan pengawasan yang kurang serius dan tegas, serta adanya oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di balik kesusahan yang dialami petani.
“Pemerintah provinsi melalui instansi terkait harus bersikap tegas, agar petani-petani kita tidak menjadi korban,” tegasnya.
Syafaruddin menegaskan, jika memang persoalan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi itu dikarenakan harus didahului pesanan melalui RDKK, ini menandakan masih lemahnya sosialisasi yang diberikan kepada kelompok tani, tentang mekanisme mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Buktinya, petani masih mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Kalau memang persoalannya ada pada RDKK, ya disosialisasikan ke kelompok tani. Kalau ternyata RDKK itu sudah disampaikan kelompok tani tapi masih saja sulit, berarti ada yang tidak beres,” tegasnya. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar