Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

KTNA Usul Pupuk Subsidi Diwarnai

Pontianak - Keluhan petani akan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi di wilayah timur Kalbar, mendapat tanggapan serius pentolan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA). Mereka mengobarkan perang terhadap segala upaya penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kita usulkan agar ada pewarnaan yang berbeda untuk pupuk subsidi dan pupuk non subsidi,” ujar Supardi A Kadir kepada sejumlah wartawan usai dilantik secara resmi sebagai Ketua KTNA Kalbar periode 2010-2015 di Balai Petiti Kantor Gubernur, Kamis (28/7).
Pewarnaan pupuk itu dianggap penting sebagai upaya untuk meminimalisasi penyelewengan pupuk bersubsidi untuk tanaman industri. “Nanti pupuk subsidi warnanya lain. Pupuk industri warnanya lain,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Supardi, masih banyak petani, khususnya di wilayah timur Kalbar yang mengeluh mendapatkan pupuk bersubsidi. Anehnya, pemerintah selalu mengklaim bahwa kuota pupuk sudah mencukupi.
Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan ada yang tidak beres dalam distribusi pupuk subsidi tersebut. Bisa saja pupuk bersubsidi yang merupakan hak petani, dijual ke perusahaan perkebunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Equator, pemerintah melalui PT Pusri sudah menyiapkan kuota sebanyak 42.000 ton pupuk urea. Namun kouta ini diprediksi tidak sepenuhnya terealisasi. Paling tinggi penyerapan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun berkisar 34.200 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kalbar meningkat signifikan. Tercatat dari Januari hingga 15 Juli, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 17. 000 ton. Meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 14.500 ton. Sedangkan realisasi penyaluran tahun lalu sebanyak 29.000 ton.
Mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi diawali dari produsen ke distributor ke pengecer resmi, selanjutnya ke kelompok tani. Di luar jalur tersebut tidak dibenarkan.
Distributor pupuk subsidi tidak diperbolehkan untuk merangkap sebagai penyalur pupuk no subsidi. Adapun HET pupuk urea di kios pengecer resmi sebesar 1.600 per kilogram, atau 80.000 per karung/zak.
Ketua Umum KTNA, Ir H Winarno Tahir mengharapkan usulan pewarnaan pupuk bisa dilakukan secepat mungkin. “Paling tidak pada kuartal III tahun ini,” kata Winarno, kemarin.
Tak hanya dengan pewarnaan, KTNA juga mendorong agar petani mengalihkan penggunaan pupuk dari anorganik ke pupuk organik. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pupuk an organic bersubsidi bisa sedikit dikurangi. (bdu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar