Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 31 Desember 2012

2013, Jatah Pupuk Subsidi Kalbar 120 Ribu Ton Lebih

Pontianak – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan kuota pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kalbar masih di atas 120 ribu ton sepanjang 2013. Kuota tersebut diperoleh setelah menyesuaikan dengan target produksi di provinsi itu.
“Kuota pupuk subsidi terbagi beberapa jenis pupuk, yakni urea, ZA, NPK, SP-36, dan organik. Untuk pupuk urea, kuotanya mencapai 40 ribu ton, NPK 50 ribu ton, selebihnya SP-36, ZA dan organik,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Menurut Hazairin, tingkat provinsi, peraturan gubernur untuk penetapan kuota per kabupaten sudah ditetapkan. Begitu juga dengan peraturan bupati/wali kota untuk kuota pupuk subsidi per kecamatan sudah selesai ditetapkan. “Secara nasional, Peraturan Menteri Pertanian untuk kuota pupuk subsidi sudah ditetapkan pada 1 Desember,” jelasnya.
Hazairin juga mendukung penuh rencana Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang akan menerapkan sistem rayonisasi pupuk. Menurutnya, hal itu sangat bagus supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Selama ini, sambung Hazairin, pupuk NPK disuplai oleh perusahaan Petrokimia. Sementara untuk urea oleh Iskandar Muda dari Aceh. “Saya mendukung sekali rencana Pak Dahlan tersebut. Bila perlu untuk penyuplai pupuk ke Kalbar cukup satu perusahaan saja. Mulai dari pupuk urea, NPK, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Mengenai keluhan kelompok tani di Kalbar yang mengeluhkan kelangkaan pupuk dan tingginya harga, Hazairin mengimbau agar mengecek terlebih dahulu kuotanya masing-masing di dinas pertanian kabupaten/kota. Apakah jatahnya memang sudah habis atau masih ada.
“Kalau kuotanya sudah habis, dari tingkat kecamatan bisa mengajukan ke tingkat kabupaten/kota melalui SK bupati/walikota. Kalau sudah habis juga bisa mengajukan ke tingkat provinsi, akan dialokasikan melalui SK gubernur,” jelasnya.
Hazairin menambahkan, hingga Desember 2012 realisasinya masih sekitar 10 ribu ton. “Kelompok tani silakan dicek dulu di dinas pertanian kabupaten/kota. Kalau habis baru minta ke dinas pertanian provinsi. Kalau habis juga akan kita mintakan penambahan dari pusat,” pungkasnya. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar