Ilustrasi
PONTIANAK - Seorang
Bocah yang masih duduk di bangku SD dilaporkan kepihak kepolisian.
Bocah 10 tahun ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap balita
dua tahun.
Orangtua korban melaporkan ke
Polresta Pontianak (28/1/2013), setelah orangtua korban mengetahui dan
mendapat informasi bahwa anaknya telah mendapatkan perlakukan kurang
baik yaitu telah diintimi oleh sang bocah berusia 10 tahun tersebut.
Menurut
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan
pihaknya yang menerima laporan tersebut telah melakukan pemeriksaan dan
melakukan visum terhadap korban.
Sementara itu
berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap bocah yang diduga
melakukan pencabulan tersebut bocah tersebut mengakui pencabulan
dilakukan pada pertengahan Januari 2013 sekitar pukul 10.00 Wib
dirumahnya.
"Pengakuan korban bahwa
pertengahan Januari sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dengan abang korban
yang sebelumnya bermain bersama dirumah sang bocah 10 tahun tersebut,"
ungkap Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/1/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar