Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
SINTANG -
Paman SS, PR menyesalkan pihak sekolah yang telah mengeluarkan SS,
dengan alasan mencemarkan nama baik sekolah. Pasalnya kejadian yang
menimpa keponakannya bukan keinginan korban, apalagi SS sudah duduk di
Kelas III SMP di Mandor.
Kekecewaan dari
keluarga korban muncul setelah SS dikeluarkan dari sekolah, padahal
sebelumnya pihak sekolah sudah berjanji untuk tak mengeluarkan SS dari
sekolah bila keluarga menyetujui untuk damai.
"Kepala
sekolah itu paman satu diantara tersangka, pihak tersangka beberapa
kali mendatangi keluarga korban untuk meminta damai. Ia menjanjikan bila
damai SS tak akan dikeluarkan dari sekolah namun bila menolak damai SS
dikeluarkan dari sekolah," jelas PR kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (3/2/2013).
Atas
permintaan damai tersebut pada 29 November lalu keluarga pelaku kembali
datang dan meminta damai dan diambil kesepakatan damai antara kedua
belah pihak. Namun setelah setengah jam surat perjanjian damai
ditandatangani SS dikeluarkan dari sekolah dengan memanggil paman dan
ayah koban MN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar