Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 05 Februari 2013

Enggan Tanggung Jawab, Berujung di Kepolisian


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SAMARINDA -  Dikarenakan lari lewat kaca jendela rumah, Erv, pemerkosa Rt (16) di polisikan keluarga korban. Kronologi pemerkosaan terjadi  di semak-semak di tepi Jl Peti Kemas, RT 22 Bukuan, Kecamatan Palaran.

 Ditempat itulah pelajar SMK di Samarinda, akhir pekan lalu harus kehilangan mahkotanya. Saat itu tersangka Erv sebagai karyawan perusahaan konstruksi nasional PT TBP, bidang pembangunan tol, mengajak RT kekasihnya untuk jalan-jalan. Karena sudah saling kenal dan menjalin hubungan kekasih,  Rt pun tak menolak ajakan itu untuk sekadar jalan dan mengobrol.

"Kepada orangtuanya, malam itu Rt pamit hendak ke warnet. Tapi malah jalan dengan pelaku," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung, Minggu (20/1/2013).

Selanjutnya, Erv membawa Rt menuju Jl Peti Kemas. Akhirnya, keduanya tiba di Pelabuhan, dan langsung bercengkerama sambil duduk-duduk santai di atas motor. "Keduanya mengobrol di atas motor," kata Feby.

Usai mengobrol, Rt pun meminta Erv untuk kembali mengantarnya pulang. Namun, bukannya mengantar Rt pulang, Ervan justru langsung memegangi tangan Rt, dan menarik korban menuju semak-semak.

Meski sempat meronta dan berontak, Ervan yang sudah diburu nafsu tak mengindahkan jeritan Rt. "Akhirnya terjadilah hubungan suami istri di lokasi tersebut," jelas Feby.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan  Erv untuk meminta pertanggungjawaban. Sebenarnya, saat itu pelaku sudah bersedia bertanggung jawab.

"Tapi karena dari luar rumah terdengar teriakan keluarga korban yang tidak puas, maka korban pun ketakutan, dan memilih melarikan diri lewat jendela," beber Feby.

Lantaran tidak dapat melacak keberadaan Erv, keluarga korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa tersebut Sabtu (19/1) lalu ke Polsekta Palaran. Polisi, kata Feby, telah melakukan pemeriksaan  terhadap korban. "Kita sudah melakukan olah TKP, kemudian akan divisum juga," jelas Feby.

Pasca peristiwa tersebut, Erv langsung melarikan diri. Pasalnya, aparat yang melakukan pengecekan di rumah orangtua pelaku tak berhasil menemukan keberadaan pelaku. "Sudah didatangi rumah orang tuanya (pelaku), tapi tidak ada. Sampai sekarang masih kita lacak keberadaannya. Sementara, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Feby.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar