Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 05 Februari 2013

Hamili Pacar, Dilaporkan ke Polisi

Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Antonius Sutarjo
Abdul Ghani memberikan keterangan kepada petugas Polsek Mandor
Mandor – Enam kali tidur bersama, gadis 15 tahun, sebut saja Bunga, hamil. Bersama orang tuanya, siswi salah satu SMP di Mandor itu melaporkan Abdul Ghani, 19, pacarnya, ke kantor polisi, Jumat (1/2).
“Setelah kita menerima laporan, pelakunya langsung ditangkap,” ungkap Aipda Dahroni, Kasat Reskrim Polsek Mandor didampingi Brigadir Rupinus Ahie, kemarin.
Berdasarkan keterangan Bunga, sudah enam kali dia dan pacarnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali mereka melakukan hubungan intim pada Agustus 2012 lalu.
“Kalau mau gituan, mereka janjian dulu via Short Message Service (SMS). Setelah korban pulang sekolah setiap hari Jumat, mereka melakukan hubungan badan,” jelas Dahroni.
Kepada petugas, Abdul Ghani mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku telah menikah dan sudah memiliki satu anak berusia enam bulan. “Saya menyesal, Pak Polisi,” ungkap Abdul Ghani kepada petugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar