ilustrasi
SURABAYA - Tindakan AR (19) ini
terbilang aneh dan cukup berani. Remaja yang sehari-harinya bekerja
sebagai loper koran ini, nekat meremas payudara DL (19), gadis pelayan
toko di Jl Mojopahit Surabaya.
Perbuatan yang tergolong pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu (27/8/2014) pukul 07.30. Aksi berani di jalan umum tersebut, terjadi karena DL sedang berjalan sendirian. Sementara AR sedangkan bekerja berjualan koran.
Di hadpan polisi, AR mengaku tertarik dengan DL. Pelaku sudah sejak lama ingin berkenalan dengan perempuan yang menjadi korbannya.
"Saya ingin berkenalan, karena orangnya cantik. Saya nekat saya memegang dadanya saat berpapasan," aku AR di hadapan polisi, Kamis (28/8/2014).
Mendapat tindakan tidak terpuji, DL langsung berteriak. Setelah korban berteriak, AR langsung lari dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Saratmi meyakinkan aksi ini telah ditangani polisi.
Menurut Suratmi, kejadian tersebut bermula saat korban mau menyeberang jalan lokasi kejadian. ketika itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan nomer handphone. Tapi pertanyaan tersebut dijawab tidak punya. Pelaku mendesak dan ingin berkenalan.
"Pelaku melakukan peremasan (payudara) saat korban menyeberang jalan. Spontan korban berteriak, baru pelaku melepaskan remasannya. Selanjutnya, pelaku lari," tutur Suratmi, Kamis (28/8/2014).
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari dan selanjutnya ditangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014). AR dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.
Perbuatan yang tergolong pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu (27/8/2014) pukul 07.30. Aksi berani di jalan umum tersebut, terjadi karena DL sedang berjalan sendirian. Sementara AR sedangkan bekerja berjualan koran.
Di hadpan polisi, AR mengaku tertarik dengan DL. Pelaku sudah sejak lama ingin berkenalan dengan perempuan yang menjadi korbannya.
"Saya ingin berkenalan, karena orangnya cantik. Saya nekat saya memegang dadanya saat berpapasan," aku AR di hadapan polisi, Kamis (28/8/2014).
Mendapat tindakan tidak terpuji, DL langsung berteriak. Setelah korban berteriak, AR langsung lari dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Saratmi meyakinkan aksi ini telah ditangani polisi.
Menurut Suratmi, kejadian tersebut bermula saat korban mau menyeberang jalan lokasi kejadian. ketika itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan nomer handphone. Tapi pertanyaan tersebut dijawab tidak punya. Pelaku mendesak dan ingin berkenalan.
"Pelaku melakukan peremasan (payudara) saat korban menyeberang jalan. Spontan korban berteriak, baru pelaku melepaskan remasannya. Selanjutnya, pelaku lari," tutur Suratmi, Kamis (28/8/2014).
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari dan selanjutnya ditangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014). AR dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar