Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 13 Oktober 2014

Petaka Kepala Sekolah Saat Periksa Keperawanan Siswa


Petaka Kepala Sekolah Saat Periksa Keperawanan Siswa
Istimewa
Ilustrasi 

Berdalih investigasi dan menelusuri kabar tentang hilangnya keperawanan siswi-siswinya yang dilakukan guru honorer. Seorang kepala sekolah SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko alias Kristo diadukan ke polisi.
Kristo, sejak tanggal 29 September 2014 lalu, diduga telah mencabuli siswinya dan kini harus mendekam di Rutan Maumere menunggu proses pelimpahan berkas ke PN Maumere untuk disidangkan. Di hadapan jaksa, Kristo mengaku khilaf dan siap menjalani proses hukum di PN Maumere.
Jaksa KB Sinaga menjelaskan kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Kristo melakukan perbuatan itu hanya ingin membuktikan apakah anak-anak di sekolahnya masih perawan atau tidak. Pasalnya, ia mendapat laporan kalau para siswi telah berhubungan badan dengan Pak Lorens Lalong, guru bantu di sekolah itu.
Penyidik Polres Sikka sejak bulan lalu menangani kasus dugaan pelecehan seksual alias pencabulan yang dialami siswi SMPN 2 Nita di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Penyidik Polsek Nita menjemput Laurensius Lalong, Guru Bantu SMPN 2 Nita di Desa Nirakliung, Kecamatan Nita. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi di SMPN 2 Nita.
Bahkan menurut keterangan Kepala sekolah setempat, Kristoforus Mboko kepada penyidik bahwa ada 40 siswi yang telah 'digarap' alias dicabuli oleh Laurens di ruangan laboratorium, sejak dia bertugas di SMPN 2 Nita.
Laurens yang ditanya wartawan di Mapolres Sikka, membantah tudingan Mboko. Namun, saat ditanya ada korban yang mengaku telah disetubuhi ketika melapor kepada polisi, Laurens mengaku ada satu siswi yang pernah ia lecehkan.
"Saya tidak berhubungan dengan siswi. Sumpah mati. Saya memang pernah pegang (maaf) kemaluan siswi ketika saya bonceng dia dengan motor. Waktu itu mau ambil rokok di saku belakang, tangan saya sempat pegang. Untuk berhubungan saya tidak pernah," bantah Laurens.
Kini Laurens Lalong, guru bantu di SMPN 2 Nita, menyusul Kristoforus Mboko, Kepala SMPN 2 Nita, ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sikka, sejak Kamis (3/7/2014) pagi. Laurens diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi di SMN 2 Nita. Bahkan, dua saksi korban (siswi), mengaku telah 'ditiduri' Laurens.
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK menjelaskan, sesuai keterangan dua saksi korban kepada penyidik bahwa Laurens telah mencabuli dua siswi di SMPN 2 Nita. Bahkan, hasil pemeriksaan penyidik, ada dua korban yang mengaku mereka pernah disetubuhi Pak Guru Laurens.
Atas keterangan itu, penyidik menetapkan Laurens sebagai tersangka dugaan cabul terhadap siswi SMPN 2 Nita dan Laurens ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Kristoforus Mboko sudah kami tahan dan sekarang Laurens juga kami tahan di sel Mapolres Sikka," ujarnya.
Budi mengatakan, sesuai keterangan korban kepada penyidik bahwa Laurens melakukan aksinya saat bersama-sama dengan siswi di ruangan laboratorium.
"Untuk Laurens, ada dua korban yang mengaku telah bersetubuh dengannya. Kami juga tunggu laporan dari korban lain atau penyidik mencari tahu ada atau tidak korban lain oleh Laurens," katanya.
Mengenai perbuatan para pelaku, Budi menguraikan, Kristoforus Mboko melakukan pelecehan seksual, sedangkan Laurens Lalong melakukan hubungan badan dengan dua siswi. "Dua pelaku itu kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar