Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 14 Oktober 2014

Suruh Antar Pulang, Warga Bangkalan Ini Malah Memperkosanya


Suruh Antar Pulang, Warga Bangkalan Ini Malah Memperkosanya
surya/David Yohanes
ilustrasi

BANGKALAN -TH (20), warga Desa Tambin Kecamatan Tragah mengaku tak mengenal gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, yang diperkosanya pada Sabtu (11/10/2014).
Ia hanya ditugaskan mengantar Bunga pulang setelah diperkosa empat temannya.
"Tidak tahu anak (korban) mana. Saya ditelpon agar mengantarkan cewek pulang. Namun saya setubuhi terlebih dulu," ungkap TH di hadapan penyidik Polres Bangkalan, Senin (13/10/2014).
Terungkap dari keterangan Bunga, yang merupakan warga Desa Tanah Merah laok, Kecamatan Tanah Merah, sebelum diperkosa TH, ia telah mendapat pelakuan serupa dari empat pemuda lainnya di lokasi yang sama, diperkebunan di Desa Tambin, Kecamatan Tragah.
Keterangan yang disampaikan Bunga tidak dibantah TH. Pemuda pengangguran itu mengaku awalnya tidak termasuk komplotan empat pelaku pemerkosaan yang kini dalam pengejaran petugas. "Saya giliran kelima," pungkasnya.
Sebelum diperkosa TH, Bunga terlebih dulu diperkosa AF, BA, MU, dan JM. Keempatnya masih berusia 20 tahun yang juga masih bertetangga dengan TH.
"Modusnya korban diajak jalan-jalan, tapi akhirnya diperkosa secara bergiliran," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.
Ia menjelaskan, dua pemuda yang awalnya membawa Bunga adalah BA dan MU. Selanjutnya, Bunga ditinggal dan dipasrahkan ke AF dan JM yang juga melakukan pemerkosaan. "Terakhir ya TH. Kami masih memburu keempat pemuda lainnya," jelasnya.
Atas perbuatannya, TH terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002  tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar