Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 25 November 2014

Guru SMA di Surabaya Ajak Muridnya Bolos, Sampai di Rumah Diajak Hubungan Intim

Guru SMA di Surabaya Ajak Muridnya Bolos, Sampai di Rumah Diajak Hubungan Intim
Tribun Batam/Thomm Limahekin
ilustrasi 

SURABAYA - Aksi pencabulan guru kepada muridnya terjadi lagi di Surabaya. Seorang guru SMA di Surabaya selatan, ALR (30), dilaporkan wali murid karena telah mencabuli muridnya sendiri yang berusia di bawah umur.
Warga Dukuh Setro, Surabaya ini diamankan karena telah menyetubuhi siswinya yang saat itu sedang membolos sekolah.
"Tersangka dengan korban memang memiliki kedekatan khusus, tapi orangtua korban tidak terima dan melapor ke polisi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Senin (24/11/2014).
Meski sudah berkeluarga, kata Sumaryono, tersangka terkenal kerap ganti-ganti pacar. Di sekolah tersebut, tersangka sudah tiga kali diketahui berhubungan dengan wanita.
Selain dengan siswi, tersangka juga pernah diketahui menjalin hubungan dengan sesama guru.
"Oleh sekolah, tersangka hanya ditegur, karena sekolah tidak memiliki guru komputer lagi," ujarnya.
Aksi pencabulan itu berawal saat tersangka bertemu dengan korban pada 18 November 2014 lalu.
Korban membolos sekolah dan menemui tersangka untuk menyelesaikan masalah.
Korban dijemput di sebuah restoran cepat saji, kemudian diajak ke rumah tersangka.
Saat di rumah tersangka, korban yang masih berusia 16 tahun ini dipaksa tersangka untuk berhubungan layaknya suami istri.
Setelah itu, korban tidak langsung pulang, tapi menunggu jam pulang sekolah.
"Sesampainya di rumah, orangtua korban ternyata mengetahui bahwa anaknya membolos. Dia dipaksa untuk menceritakan apa saja yang dilakukan dengan gurunya itu," pungkas Sumaryono.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar