Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 28 Februari 2012

Warga Jatim Nyaris Dijual

Sanggau – Jajaran Polres Sanggau menggagalkan pengiriman delapan TKI ilegal asal Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan, Sabtu (23/4). Para TKI diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
TKI yang diamankan polisi masing-masing M Tahudin, 46, Muhtarul Anam, 20, Yasir, 27, Mujono, 32, Sunaryo, 28, Mulyono, 48, asal Jawa Timur. Sedangkan Ani, 28, asal Sulawesi Selatan.
Para TKI tersebut didatangkan ke Kalbar menggunakan pesawat Garuda, sehari sebelum digagalkan. Pengungkapan TKI ilegal dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fajar D Susanto SIK. Rombongan TKI memasuki wilayah Kembayan, menggunakan tiga bus yang berbeda, sekitar pukul 04.00. Saat itu, petugas langsung mengamankan Yn, 40, warga Jalan Tritura, Pontianak.
Kapolres Sanggau AKB Winarto melalui Kasat Reskrim AKP Fajar D Susanto SIK menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Yn tidak bekerja sendiri, tetapi dibantu Ra, 40 dan Gt,45, keduanya warga Pontianak, Tt, 30, warga Jawa Timur dan Gn,45, warga Malaysia yang kini buron dan diduga sebagai otak dalam kasus tersebut.
“Modusnya, para calon TKI ditumpangkan di tiga bus berbeda. Jaraknya tak begitu jauh. Tiga tersangka lainnya, Ra, Tt dan Gt masih dalam pengejaran petugas kita,” tegas Fajar.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka masing-masing mempunyai peran. Setelah kedelapan calon korban datang, langsung dijemput di Bandara Supadio oleh Tt dan Yn. Kemudian ditampung di rumah Ra, Jalan Imam Bonjol, Pontianak. “Mereka mempunyai peran masing-masing,” timpalnya.
Tersangka Yn, mengaku baru satu kali melakukan penjualan orang. Tapi tak serta-merta membuat petugas percaya. Kuat dugaan, YN merupakan pemain lama. “Dari keterangan Yn, cenderung berbelit-belit. Kita duga ia pemain lama,” tegas Fajar.
Yn mengaku, para TKI diberi berbagai kemudahan, di antaranya perlengkapan surat-menyurat dan pengurusan paspor. Bahkan termasuk tiket pesawat dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan gratis dan dipinjamkan uang masing-masing Rp500 ribu. Semua dibiayai Gn, warga Malaysia. “Kita akan mendapatkan uang bayaran setelah semua TKI bekerja di Malaysia,” papar Yn. (SrY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar