Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 26 Mei 2012

Ajo Keleu Nekat Cabuli Anak Polisi


Ajo Keleu Nekat Cabuli Anak Polisi
googleimage
ilustrasi pencabulan 
 



PEKANBARU - Perhatian ekstra sebagai orangtua terhadap anak perempuannya saat ini harus lebih fokus lagi, sebab kalau tidak, bisa-bisa anak perempuan yang masih dibawah umur itu menjadi korban pencabulan. Hal inilah yang dialami dua bocah perempuan berumur 7 tahun dan 8 tahun. Ironisnya salah satu korban adalah anak dari anggota Polri.
Pencabulan anak dibawah umur yang baru-baru ini terjadi, Selasa (24/4/2012) sekitar pukul 13.00 WIB adalah menimpa Bunga bukan nama sebenarnya (8) di Jalan Nuri, Tangkerang Tengah, Pekanbaru anak seorang anggota Polri.
Pencabulan itu baru diketahui orangtua Bunga, Iwan beberapa hari setelah kejadian. Ketika itu ia mendapat informasi anaknya dicabuli oleh pelaku bernama Ajo Keleu. Untuk memastikannya Iwan memanggil putrinya yang masih berumur 8 tahun tersebut.
Alangkah terkejutnya Iwan mendengar pengakuan anaknya itu dan si anak mengaku pelaku telah meraba-raba kemaluannya dan membuka celananya. Lalu pelaku meniduri korban, dan parahnya lagi pelaku memasukan kemaluannya ke anus korban.
Keterkejutan Iwan semakin memuncak saat anaknya mengaku hal itu sudah yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Pertama sekali dilakukan pelaku, Minggu (6/4/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. Merasa sakit hati dan emosi, Rabu (25/4/2012) Iwan melapor ke kantor polisi.
Peristiwa serupa sebelumnya juga menimpa Melati bukan nama sebenarnya (7), Rabu (4/4/2012) sekitar pukul 10.00 di belakang SMU Nurfallah. Kejadian itu baru diketahui orangtua Melati, Tri (35) beberapa hari setelah kejadian, karena curiga melihat perubahan pada diri anaknya yang masih berumur 7 tahun tersebut.
Merasa curiga Tri menanyakan hal itu kepada Melati, dan alangkah terkejutnya Tri saat mendengar cerita dan pengakuan Melati. Pengakuan Melati kepada Ibunya, saat itu pelaku membujuknya dengan memberikan mainan.
Merasa tertarik Melati menghampiri pelaku dan selanjutnya dibawa pelaku ke TKP. Melihat lokasi sepi pelaku dengan cepat memeluk dan membuka celana Melati. Lalu pelaku meraba-raba kemaluan korban.
Merasa sakit hati dan emosi atas pengakuan anaknya, Rabu (25/4/2012) Tri melapor ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4/2012) membenarkan ada dua laporan pencabulan anak dibawa umur dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau.
Menurut Pandiangan laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru. "Pelakunya juga masih dalam penyelidikan," ujar Pandiangan.
Pandiangan juga menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih ekstra lagi menjaga anaknya. "Sebab kalau anak sudah dirumah itu adalah tanggungjawab orangtuanya memperhatikan anaknya," ucap Pandiangan.
Jadi kata Pandiangan lagi, mari dicegah sebelum hal itu terjadi, dan kalau sudah terjadi pasti sebagai orangtua akan merasa sangat terpukul. "Untuk itu mari kita jaga anak-anak kita sendiri dan gunakan waktu yang luang untuk menjaga anak kita," ungkap Pandiangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar