net
Ilustrasi
PANGKALAN BALAI - An (11), santri Kelas 3 di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi buronan Polres Banyuasin. Santri yang tinggal di Kecamatan Betung ini, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap bocah berinisial DN, tetangganya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, berdasarkan hasil visum dokter RSUD Banyuasin menyatakan, bagian organ vital korban mengalami lecet.
Kasus pencabulan ini, terungkap dari laporan ayah korban, Su, ke SPK Polres Banyuasin dengan nomor LP/B-166/V/2012.
Menurut Su kepada Sripoku.com (grup Tribunnews.com) di ruang unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin,Selasa (22/5/2012), ia mengaku sangat terpukul dengan musibah yang dialami anaknya. Didampingi istrinya, Eka Saptariyana, bapak dua anak ini, berharap pelaku dibekuk polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap dan dihukum setimpal,"katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar