Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 26 Mei 2012

Dua Pemerkosa Siswi SMP Dicokok


Dua Pemerkosa Siswi SMP Dicokok
net
ilustrasi



MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya berhasi menciduk dua dari tiga pelaku tindak asusila terhadap RS (13) yang menjadi korban. Mereka yang brhasil ditangkap masing-masing adalah Syamsul (19) dan Randi.
Penangkapan dua pemuda sontoloyo itu dilakukan di rumah masing-masing, sementara pelaku lainnya yang diduga ikut berbuat asusila terhadap korban yakni Bakri masih dalam pengejaran karena berhasil kabur dari sergapan polisi.
“Mereka kami cokok di rumahnya, namun satu diantaran berhasil melarikan diri,” Kata Kaur Humas Polrestabes Makassar AKP Udin Maila, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (14/2) sore tadi.
Peristiwa aksi bejad ketiganya terjadi 8 April lalu di Jl Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar, menurut Udin, lokasi pemerkosan RS terjadi tak jauh dari tempat penambangan pasir. “Pelaku utama dalam kasus asusila ini adalah Randi, sementara kedua rekannya hanya ikut menggerayangi alat sensitif siswi SMP tersebut,” katanya.
Perwira menengah ini menjelaskan, kronologis terjadinya tindak asusila itu, tatkala pelaku utama (Randi) yang sudah saling kenal dengan korbannya, mengajak RS untuk keliling kota alias jalan-jalan.
Namun bukannya jalan-jalan, Randi yang tengah berboncengan dengan korbannya langsung membawa ke suatu tempat yang sunyi tak jauh dari lokasi pertambangan tersebut.
Meski korban, kata Udin memberikan perlawanan, namun RS tak kuasa mengimbangi kekuatan Randi, apalagi setiba di lokasi tempat berbuat asusila, kedua rekan Randi yakni Syamsul dan Bakri kemudian membantu aksi bejat Randi meski hanya sebatas kewajaran.
Tak berselang lama setelah kejadian tersebut menimpah korban, RS bersama orangtuanya langsung mengadukan tindakan ketiganya ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.
“Yang melapor peristiwa ini adalah korban sendiri didampingi orangtuanya,” kata Udin.
Atas tindakan tersebut, kini polisi terus melakukan pengejaran serta pemburuan terhadap Bakri yang kini jadi buron kepolisian setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi saat proses penangkapan terjadi.
“Semuanya akan kami tindak sesuai dengna undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar