Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 26 Mei 2012

Kakek Dua Cucu Nyaris Perkosa Bocah SD


Kakek Dua Cucu Nyaris Perkosa Bocah SD
TRIBUN LAMPUNG/ROBERTUS DIDIK BUDIAWAN CAHYONO
LA (12), berkaus kuning, saat dimintai keterangan di Mapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Kamis (26/4/2012). 
 

PRINGSEWU - Tua-tua keladi, makin tua birahi makin tinggi. Mungkin itulah pepatah yang cocok untuk menggambarkan kelakuan Pungut.
Kakek berumur 56 tahun dibekuk aparat Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, karena menggerayangi LA (12), siswi kelas IV SD.
Perbuatan itu dilakukan kakek dua cucu di dalam mobil pick up, Rabu (25/4/2012) pukul 19.00 WIB. Karena korban berteriak, Pungut digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Sukoharjo Ajun Komisaris Muhammad Daud, peristiwa bermula saat warga Jalan Imam Bonjol, Gang Suhada, LK II/RT 002, Kelurahan Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung mengantar barang mebel ke Kalirejo, Lampung Tengah melalui Pringsewu.
Saat itu, korban yang merupakan warga Jalan Antara, Gang Antara 8, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, ikut mengantar barang tersebut bersama bibinya.
Namun, kala itu bibinya tidak ikut pulang. Hanya LA dan sopir pick up, yakni Pungut, yang kembali ke Bandar Lampung. Di tengah jalan, niat bejat Pungut muncul, lantas menggerayangi LA.
"Meraba buah dada korban dan bagian tubuh sensitifnya. Kemudian pelaku mengeluarkan alat vitalnya, dan menyuruh korban memegang dan menciumi," ujar Daud di Mapolsek Sukoharjo, Kamis (26/4/2012).
Saat hendak menyetubuhi korban, lanjut Daud, korban berteriak dan berontak. Lantas, LA keluar dari mobil, tepatnya di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, dekat SPBU Sukoharjo.
Warga yang berada di lokasi tersebut langsung menghampiri, dan membantu korban. Pungut nyaris dihakimi massa, yang kemudian diamankan ke Mapolsek Sukoharjo.
Pungut mengaku khilaf atas perbuatan yang ia lakukan terhadap LA. Ia mengaku awal perbuatan bejatnya didasari rasa iseng.
"Pertama saya iseng, meraba paha dan tubuhnya," tuturnya di hadapan polisi.
Kakek yang sudah sebulan pisah ranjang dengan istrinya, lantas khilaf, dan kemudian memaksa LA berhubungan badan dengannya. Saat itu, Pungut menghentikan mobilnya di dekat SPBU Sukoharjo.
Kepada korban kala itu, Pungut mengaku hendak buang air kecil. Namun, ia malah berniat memerkosa bocah tersebut.
Sementara, Ay (49), istri Pungut, mengaku geram dengan perbuatan suaminya. Saking geramnya, Pada Rabu malam Ay mengaku tidak bisa tidur saat mendengar perbuatan suaminya.
"Saya semalam tidak tidur karena greget," tukasnya.
Menurut Ay, sebulan terakhir ia memang tidak tidur seranjang dengan suaminya. Sebab, Ay kesal karena Pungut suka ribut karena persoalan ekonomi.
"Satu bulan tidak berhubungan, bahkan tidurnya misah, karena kesel kalau ribut selalu mengadu ke orangtuanya, kalau kami ini melarat," tutur Ay. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar