Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 25 Mei 2012

Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun

Tribunnews.com - Rabu, 23 Mei 2012 23:16 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Dukun Palsu Setubuhi Gadis 16 Tahun
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Yudha, dukung palsu ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 16 tahun 
 



PALEMBANG - Mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala macam penyakit, Yudha Biantoro (42), mencabuli pasiennya yang berobat kepadanya.
Yudha pun dihakimi warga yang menggerebeknya dan kini Yudha diamankan di Polresta Palembang.
Pria asal Lampung ini digerebek warga di rumah bedeng tempat tinggalnya di Jl Ponogoro RT 79 RW 06 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Selasa (22/5/2012) pukul 19.00 WIB.
Ketika itu Yudha kepergok sedang melakukan praktik ritual perdukunan. "Silakan tanya saja ke polisi, saya lagi capek ngomong," ujar Yudha yang enggan berkomentar ketika dibincangi Sripoku.com (grup Tribunnews.com), Rabu (23/5/2012).
Meskipun berkali-kali ditanyai, pria bertubuh gempal ini memilih bungkam  tidak memberikan komentar terkait praktik dukun yang dilakukannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, praktik perdukunan sudah berlangsung lama dijalankan Yudha.  Bahkan beberapa warga melihat tamu yang datang selalu silih berganti ke rumah Yudha.
Warga setempat pun curiga dengan tersangka Yudha dan akhirnya digerebek.
Berdasarkan berkas pemeriksaan petugas, Yudha telah menyetubuhi seorang gadis berumur 16 tahun.
Yudha menyetubuhinya dengan dalih sebagai syarat untuk menyembuhkannya yang diakui terkena sakit guna-guna karena putus cinta.
Setelah digerebek warga, Mulyono, orangtua gadis tersebut melapor ke polisi karena anaknya telah digauli tersangka Yudha Biantro.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Petugas selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara kasus yang dilaporkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar