Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 25 Mei 2012

Pemuda di Penjara karena Setubuhi Gadis Dibawah Umur


Pemuda di Penjara karena Setubuhi Gadis Dibawah Umur
google
Ilustrasi

Seorang aktivis organisasi masyarakat, yang menjadi koordinator dan konseling pemuda, dijebloskan ke penjara selama 20 bulan, karena menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.
Pria, berusia 31 tahun itu, menggauli gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut, pada tanggal 27 Desember 2010 di kediaman gadis itu di Jurong West Street 92, Singapura.

Keduanya saling kenal, pertama kali di kantor utama Ormas, dimana gadis itu merupakan salah satu anggotanya. Awal dari pertemuan, tersebut keduanya terus membina komunikasi, sehingga keduanya bersahabat.

Namun persahabatan itu, ternyata tak tulus, saat memberikan konseling tentang seks, di kediaman gadis itu, pria itu malah menfaatkannya untuk menyetubuhi si gadis.

Hubungan ilegal itu, terkuak, setelah si gadis memberitahukan kepada teman-temannya. Sejurus orangtua gadis itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyidikan, kepolisian Singapura kemudian menangkapnya, dan menginapkannya di penjara selama dua bulan, menunggu proses persidangan atas perilaku biadabnya. Bila terbukti bersalah ia terancam hukuman penjara paling tidak 10 tahun penjara. (channelnewsasia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar