Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 25 Mei 2012

Trauma Korban Ayah Cabuli Anaknya Hamil 6 Bulan




JAKARTA - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh NF (50) kepada NV (16), anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan membuat korban mengalami trauma dan akan menjalani rehabilitasi.
"Korban pasti trauma, nanti ada rehabilitasi trauma, kami akan konsultasikan dengan psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Perry kepada wartawan di Mapolesktro Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).
Sayangnya Dian tidak menjelaskan seperti apa trauma yang dialami korban yang juga  anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama NF tersebut.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan bahwa NF yang memiliki 2 istri tersebut akan dijerat dengan Pasal 81 UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 294 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku tindakan bejatnya tersebut dilakukan atas dasar 'suka sama suka'.
"Tidak ada alasannya, pertama itu karena anaknya sendiri dan di bawah umur," kata Dian.
Sebelumnya diberitakan seorang ayah berinisial NF (50), warga Cakung, Jakarta Timur tega menyetubuhi NV (16), anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama, hingga hamil enam bulan. Diketahui NF memiliki dua istri. Dari istri pertama, NF dikaruniai empat orang anak. Anak ketiganya yaitu NV, yang dicabulinya.
Ia mengaku telah lama berpisah dengan istri pertamanya yang bertempat tinggal di daerah Cibitung, Bekasi, Jawa barat dan kini ia tinggal dengan istri kedua di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Aib tersebut terbongkar saat ibu korban menaruh curiga pada anaknya karena tidak kunjung mengalami siklus kewanitaan.
Oleh sebab itu, ibu korban menanyakan hal tersebut langsung kepadanya hingga akhirnya ia mengaku. Sang ibu kandung lalu menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatan bejatnya, NF diancam pasal 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar