Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 14 September 2012

Mesum dengan Sepupu Digrebek Satpol PP


Mesum dengan Sepupu  Digrebek Satpol PP
IST
ILUSTRASI
JOMBANG- Dua pasangan bukan suami istri diciduk petugas Satpol PP Jombang saat berbuat mesum di hotel Prambanan, Jalan Raya Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Senin (10/9/2012).
Salah satu pasangan adalah masih saudara sepupu. Sedangkan satu pasangan lagi adalah CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali). Selanjutnya, mereka digelandang ke Kantor Satpol PP guna pendataan.
Penggerebekan  berawal dari informasi masyarakat yang menyebut hotel di tepi Jalan Raya jurusan Kertosono - Surabaya itu kerap digunakan pasangan selingkuh. Kemudian, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sesampai di hotel, Satpol PP langsung menyisir setiap kamar.
Hasilnya, petugas memergoki seorang pria berinisial AD (35) sedang berada di kamar dengan pasangannya berinisial NA (35). Keduanya warga Desa Losari Kecamatan Ploso, Jombang. Ironisnya, pasangan mesum ini masih terhitung saudara sepupu.
"Suami saya bekerja ke Kalimantan," kata NA. Dia mengatakan bahwa AD sepupunya sendiri.
Pasangan ke dua ZM (36) dan RN (36). Kepada petugas, baik ZM maupun RN mengaku kalau pacar lama atau CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali). ZM warga Badarlor Kecamatan Mojoroto, Kediri, sedangkan RN warga Desa Ngaber Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Saat digerebek, petugas juga menemukan satu kotak kondom dan satu botol minuman
berenergi.
"Mereka masih telanjang saat kita gerebek ," kata
Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Jombang, Roni Afriandi.
ZM dan RN mengakui masing-masing sudah mempunyai pasangan resmi. Hanya  saja, setelah lama berpisah, keduanya bertemu. Nah, dari situlah
virus CLBK bersemi. Selanjutnya, mereka janjian untuk bertemu di hotel Prambanan.
"Kami pacar lama," kata RN yang berambut panjang ini.
Kepala Satpol PP Jombang, Mas'ud menjelaskan, sebenarnya ada tiga pasangan yang berhasil dikekuk oleh anggotanya. Namun sayang, satu
pasangan lagi kabur lewat pintu belakang hotel.
"Bagi yang tertangkap, kita suruh membuat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya
lagi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar