Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 27 Oktober 2012

Cornelis: Sangat Tidak Berkeadilan

Vonis Hakim Malaysia atas Hiu Bersaudara

Pontianak – Gubernur Drs Cornelis MH memprotes keras keputusan Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor Malaysia yang memvonis hukuman gantung terhadap Frans Hiu, 22, dan Dharry Frulli Hiu, 20.
Cornelis menilai keputusan itu sangat tidak berkeadilan dan di luar pertimbangan hati nurani. Karena berdasarkan kasus yang dialami kedua TKI asal Kota Pontianak itu adalah pembelaan diri di saat terjadi peristiwa perampokan di toko video game tempat mereka bekerja.
“Tapi itu kan membela diri, karena tempat mereka bekerja dimasuki perampok, kenapa Hakim Tinggi Malaysia tidak mempertimbangkan hal tersebut,” ungkap Cornelis kepada wartawan, Kamis (25/10).
Kakak beradik Frans Hiu dan Dharry Hiu didakwa membunuh Kharti Raja, Warga Negara Malaysia beretnis India pada 3 Desember 2010. Hiu bersaudara ini bekerja di sebuah kedai video game, tapi menggunakan visa pelancong, sehingga termasuk kategori TKI nonprosedural.
Cornelis menjelaskan, dalam persoalan ini Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengupayakan supaya dalam kasus ini bisa dilakukan pembelaan hukum terhadap kakak beradik Warga Negara Indonesia tersebut.
“Langkah-langkahnya tentu prosedural kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Saya pikir presiden tentu mempertimbangkan dan mau membantu, dan kami telah berkirim surat ke Bapak Presiden. Sehingga kita harapkan dapat mengubah keputusan Hakim Tinggi Malaysia tersebut,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Jakarta terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, selain juga menyiapkan bantuan hukum kepada kedua TKI yang divonis hukuman gantung itu.
“Kita siapkan pengacara dari Pemprov Kalbar untuk membantu dalam persoalan ini, serta mengawal proses hukum yang berlangsung di sana, walaupun pihak KBRI telah menunjuk pengacara bagi kedua TKI tersebut,” ujar Cornelis.
Gubernur Kalbar berharap tak hanya proses hukum dan administrasi saja, tetapi juga melakukan langkah diplomasi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar