NET
Sistem pengairan Subak Bali
BADUNG - Sistem
pengairan tradisional bali Subak kini resmi dinyatakan sebagai situs
warisan Dunia Unesco. Dengan adanya pengakuan ini, Subak menjadi situs
warisan dunia Indonesia ke-8 yang tercantum dalam daftar warisan dunia
Unesco.
Penyerahan sertifikat pengakuan Subak sebagai situs warisan dunia Unesco (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) dilakukan di obyek wisata Taman Ayun Kabupaten Badung, Senin Malam (25/9/2012).
Sertifikat pengakuan dari Unesco ini diserahkan kepada pihak Pemprov Bali dan bupati dari empat kabupaten di Bali yakni Badung, Bangli, Tabanan, dan Gianyar.
Peresmian subak sebagai warian dunia Unesco ini disambut gembira masyarakat Bali. Proses untuk mendapat pengakuan ini melalui proses panjang selama 10 tahun lebih.
"Pengakuan yang kita dapat ini tidaklah mudah, perlu waktu lama. Oleh karena itu, pengakuan ini harus kita jaga sebagai milik bersama. Kita bangga apa yang dibuat para leluhur kita ini akhirnya bisa diakui dunia," ujar Jero Wacik, tokoh masyarakat Bali yang ikut hadir dalam acara penyerahan sertifikat dari Unesco, kepada beritabali.com.
Direktur Pusat Warisan Dunia Unesco, Kishore Rao menyatakan, pengakuan subak sebagai warisan dunia, akan berdampak positif bagi Bali terutama bagi dunia pariwisata Bali.
"Tak diragukan lagi orang-orang dari berbagai penjuru dunia akan datang ke Bali untuk melihat situs-situs ini. Namun kita harus ingat bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan dalam jumlah besar jika tidak dikelola secara berkelanjutan, akan berdampak negatif pada kelestarian situs," ujar Kishore Rao.
Lansekap budaya provinsi Bali Subak, sebelumnya ditetapkan dalam daftar warisan dunia pada sidang Unesco di Saint Petersburg Rusia 24 Juni 2012. Lansekap Subak yang masuk daftar warisan dunia ini mencakup situs Pura Ulun Danu dan Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, kawasan Catur Angga Batukaru, dan situs pura Taman Ayun. (*)
Penyerahan sertifikat pengakuan Subak sebagai situs warisan dunia Unesco (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) dilakukan di obyek wisata Taman Ayun Kabupaten Badung, Senin Malam (25/9/2012).
Sertifikat pengakuan dari Unesco ini diserahkan kepada pihak Pemprov Bali dan bupati dari empat kabupaten di Bali yakni Badung, Bangli, Tabanan, dan Gianyar.
Peresmian subak sebagai warian dunia Unesco ini disambut gembira masyarakat Bali. Proses untuk mendapat pengakuan ini melalui proses panjang selama 10 tahun lebih.
"Pengakuan yang kita dapat ini tidaklah mudah, perlu waktu lama. Oleh karena itu, pengakuan ini harus kita jaga sebagai milik bersama. Kita bangga apa yang dibuat para leluhur kita ini akhirnya bisa diakui dunia," ujar Jero Wacik, tokoh masyarakat Bali yang ikut hadir dalam acara penyerahan sertifikat dari Unesco, kepada beritabali.com.
Direktur Pusat Warisan Dunia Unesco, Kishore Rao menyatakan, pengakuan subak sebagai warisan dunia, akan berdampak positif bagi Bali terutama bagi dunia pariwisata Bali.
"Tak diragukan lagi orang-orang dari berbagai penjuru dunia akan datang ke Bali untuk melihat situs-situs ini. Namun kita harus ingat bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan dalam jumlah besar jika tidak dikelola secara berkelanjutan, akan berdampak negatif pada kelestarian situs," ujar Kishore Rao.
Lansekap budaya provinsi Bali Subak, sebelumnya ditetapkan dalam daftar warisan dunia pada sidang Unesco di Saint Petersburg Rusia 24 Juni 2012. Lansekap Subak yang masuk daftar warisan dunia ini mencakup situs Pura Ulun Danu dan Danau Batur, daerah aliran Sungai Pakerisan, kawasan Catur Angga Batukaru, dan situs pura Taman Ayun. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar