Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 27 Oktober 2012

Siswi SMP Dihamili Ayah Kandung



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


LHOKSEUMAWE - Entah setan apa yang masuk ke hati Yus (42), pria paruh baya ini yang seharusnya  mengayomi anak gadisnya, tapi malah mengeloninya hingga sang anak hamil.

Kini, Bunga (14), anaknya hanya menunggu hari untuk menjadi seorang ibu. Di depan penyidik polisi yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut, sang ayah Yus, dari kawasan pedalaman Aceh Utara itu, mengakui perbuatannya. Perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan itu ketika sang istri tak di rumah.

Yus terpengaruh dengan adegan film syur yang ia tonton. Dan akhirnya, anak sendiri pun di garap. Dikatakan Yus, Bunga hanya bisa menangis usai dilakukan persetubuhan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Selasa (2/10/2012) menyebutkan, perkara ini terungkap di akhir September. Berawal, Bunga, meski dalam kondisi perut mulai membesar, tetap bersekolah. Dia duduk di kelas tiga sebuah SMP.

Dengan kondisi tubuh mulai melar dan hari-hari terlihat lesu, pihak guru pun mulai curiga. Lantas dewan guru mencoba mempertanyakan kondisi ini ke aparat gampong (desa). Hingga pihak desa secara diam-diam mencoba memproses perkara ini. Dimulai dengan mencoba hadirkan bidan (mablien) melakukan tes urin Bunga. Hasilnya, ternyata Bunga positif hamil.

"Awalnya Bunga sempat tidak mau mengakui siapa yang menghamilinya, baik ditanya aparat desa atau pun keluarganya sendiri," jelas Kasat Reskrim.

Setelah ditanya berulang-ulang, akhirnya Bunga pun mengaku kalau yang menggagahi dia bukan orang lain. Tapi adalah hasil pekerjaan bapaknya sendiri Yus.

Pengakuan Bunga membuat orang tersentak dan langsung memicu kemarahan kalangan warga. Namun pihak perangkat desa lebih cepat menanganinya, sebelum Yus diamuk massa, lelaki itu pun diserahkan ke pihak kepolisian.

Untuk sementara ini, Yus masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut. Tersangka dibidik dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar