Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 01 Oktober 2012

Satu Dusun Golput

Tak Pernah Rasakan Aliran Listrik

Sintang – Warga Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian kompak tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilukada Kalbar 20 September lalu. Pilihan golongan putih (golput) ini bukan tanpa alasan.
Informasi dihimpun Rakyat Kalbar menyebutkan, langkah itu ditempuh sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah. Mereka kecewa karena keinginan untuk menikmati aliran listrik negara hingga kini tak kunjung terealisasi.
Padahal pengajuan sudah dilakukan sejak tahun 1996. Informasi lain menyebutkan karena menurut mereka dari keempat kandidat tidak ada yang layak. Kejadian tersebut mendapat perhatian serius pihak terkait. Bupati Sintang Milton Crosby segera memerintahkan Muspika Kecamatan untuk turun meninjau langsung ke lokasi.
Ketua KPUD Sintang Ade M Iswadi mengatakan tidak mengetahui persis alasan keengganan warga setempat menggunakan hak suara. Imbauan pada warga supaya menggunakan hak pilih sudah dilakukan.
“Kita sudah mengimbau warga agar menggunakan hak pilihnya. Kalau mereka tetap tidak mau, kita tidak dapat memaksa,” ujarnya.
Adapun TPS yang kosong pemilih itu berada di TPS 1 Dusun Sarai. Jumlah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 280 orang. Sementara TPS 2 sepi pemilih. Hanya 12 pemilih yang menggunakan hak suara dari 283 DPT. Masing-masing dua suara untuk pasangan nomor urut 1, empat suara memilih nomor urut 2, enam suara untuk nomor urut 3, dan pasangan nomor urut 4 tanpa pemilih.
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Mathin membenarkan ada warga yang menolak memberikan hak suara di Dusun Sarai. Penyebabnya karena kecewa ada keinginan warga yang belum terpenuhi.
Secara terpisah, puluhan undangan mencoblos Pemilukada Gubernur Kalbar 2012 dari beberapa TPS dan kecamatan lain nyasar di TPS 20 Kelurahan Tanjung Puri Sintang. Sementara itu puluhan warga RT 6 RW 3 Kelurahan Tanjung Puri, tempat TPS 20 berada, tidak dapat menggunakan hak suaranya lantaran tidak memperoleh undangan dan tidak terdaftar dalam DPT.
“Banyak undangan mencoblos untuk warga dari daerah lain yang masuk ke sini. Ada yang dari Jerora, ada yang dari Kecamatan Kelam,” kata Salvaras, Ketua PPS TPS 20 Tanjung Puri.
Menurut Salvaras, selain undangan dari TPS lain yang nyasar di TPS 20 ini, warga yang telah pindah pun masih diberikan undangan dan masuk dalam DPT di TPS 20. Ada juga warga ketika diantarkan undangan memilih, ternyata sudah ada undangan dari RT lain. Bahkan ada warga yang telah meninggal dunia, masih diberikan undangan memilih.
“Padahal kami sebelumnya sudah menyeleksi atau mendata warga kami yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Semua sudah kami tandai, tapi saat kami menerima dari kelurahan beberapa hari jelang pilkada ternyata nama warga tersebut masih ada dan mendapat surat undangan,” kata dia.
Sementara itu, puluhan warga RT VI RW 03 yang memilih di TPS 20 terpaksa gigit jari karena tidak dapat memberikan hak pilihnya pada pilkada 20 September ini. Pasalnya nama mereka tidak terdata di DPT pada TPS tersebut.
Selain tak terdata, mereka juga tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan. Salvaras tak bisa berbuat banyak atas kejadian tersebut. Meskipun sudah ada solusi dengan menggunakan KTP, tapi nama mereka tak terdata.
“Itu persoalannya, jadi harus bagaimana lagi. Terpaksa mereka kehilangan hak pilih,” pungkasnya. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar