ISTIMEWA
Ilustrasi cegah perkosaan
Ilustrasi cegah perkosaan
SLEMAN -
Entah apa yang ada di otak Iryanto alias Gendon (25), hingga tega
menganiaya dan melakukan percobaan perkosaan pada SW (27), yang tak lain
adalah majikannya.
Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.
"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).
Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.
Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.
Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.
"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.
Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Padahal, warga Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta baru dua hari diterima bekerja di rumah itu, sebagai petugas penjaga malam.
"Saya tergoda, soalnya dia sering pakai baju seksi," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Minggu (15/4/2012).
Pemuda yang tampak tenang mengaku, sejak pertama kali diterima bekerja, setiap malam ia kerap melamun nakal bersama majikannya. Tak tahan godaan nafsu, Iryanto akhirnya nekat mencoba memerkosa majikannya, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, Gendon nekat hendak memerkosa SW, saat majikannya baru selesai mandi di lantai dua rumahnya.
Kala itu, Gendon berkilah hendak berpamitan pulang pada majikannya. Mengetahui majikannya sedang mandi, ia pun menunggu di depan pintu, sambil melepaskan seluruh pakaiannya.
Saat ke luar dari kamar mandi, SW kaget bukan kepalang, ketika menyaksikan Gendon langsung berusaha menciumnya. SW juga sempat memukul wajah Gendon hingga lima kali, lantaran ia berontak dan berteriak.
"Tersangka lari dalam keadaan bugil, setelah dipergoki dua orang pembantu lainnya," jelas AKP Gultom.
Gendon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar