Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Agustus 2014

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/shutterstock  

Sampel DNA milik Asep Priatna (44) dan putrinya YS (18) yang dicabuli selama lebih dari 7 tahun dibawa ke Mabes Polri. Sebab YS yang sempat melahirkan seorang anak, tidak diakui oleh Asep.

Sehingga polisi butuh bukti pasti penyebab anak yang dilahirkan YS ini.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, mengatakan hasil dari tes DNA itu akan dicocokkan untuk memperkuat bukti bahwa YS benar-benar dihamili oleh Asep.

"Sudah dibawa DNA-nya ke Mabes Polri beberapa hari lalu, selain itu kami pun sudah memeriksa psikologis dari tersangka, dan dalam minggu ini, baik tes DNA dan tes psikologis akan ada hasilnya," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/8).

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan dari Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pendampingan bagi korban kejahatan ayah kandung ini. Sebab psikologi YS saat ini terganggu.

"Nanti kita akan pantau terus, kasihan anaknya kan pasti psikisnya terganggu karena memang perilaku ini terlampau biadab, masa anak sendiri di hamili," terangnya.

Polisi sejauh ini masih menjerat pasal 46,47 UU RI Nomor 203 Tahun 2004 tentang PKDRT. Selain karena perbuatan cabul, tersangka juga melakukan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar