Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 04 November 2014

Gadis 19 Tahun Dianiaya Kemudian Diperkosa di Warnet


Gadis 19 Tahun Dianiaya Kemudian Diperkosa di Warnet
ist
ILUSTRASI
 
MAKASSAR -IM warga Jl Samata Somba Opu Kabupaten Gowa diamankan polisi, setelah dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang baru berusia 19 tahun, Rabu (11/6/2014) sekitar pukul 00.30 wita.

Kepala Kepolisian Sektor Panakukang, Kompol Tri Hambodo, mengatakan penangkapan terhadap Ikmal tersebut berdasarkan Laporan Polisi No pol: LP/1083/VI/K/2014/Restabes Mks/ Sektor PNK, tentang penganiayaan yang dilakukan terhadap korban DN.

"Dalam laporanya, korban dianiaya dan diperkosa di dalam sebuah warnet hingga beberapa kali," sebut Tri.

Menurut Tri, sesuai dengan keterangan korban, sebelum pemerkosaan terjadi, korban dipaksa minum coca cola kaleng dicampur susu ultra dan air putih yang menyebabkan korban merasa pusing dan lemas.

Setelah itu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar