Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 04 November 2014

Pembegal Sempat Setubuhi Istri Korban


Pembegal Sempat Setubuhi Istri Korban
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Kepolisian Sektor Sungkai Selatan menangkap Agus bin Tuhirman alias Peru, Senin (3/11/2014). 

KOTABUMI - Kepolisian Sektor Sungkai Selatan menangkap Agus bin Tuhirman alias Peru, Senin (3/11/2014) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Joni Effendi menerangkan Peru dibekuk di rumahnya di Dusun Talang Pending Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, Lampung Utara.
"Saat ditangkap tersangka tidak melawan," jelasnya.
Ia ditangkap berdasarkan laporan Ma (27), warga Muara Sungkai, Lampung Utara. Sebelumnya rekannya, Chandra Jaya Kusuma lebih dahulu dibekuk polisi.
"Kejadiannya 1 November 2014," ujarnya.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Joni Effendi mengatakan aksi Peru dan komplotannya bermula saat Chandra dan kawan-kawan mendatangi rumah korban, menanyakan mengapa tidak jadi menggelar pertunjukan layar tancap.
"Ketiganya langsung datang ke rumah korban," ujarnya, Senin (3/11).
Di saat itulah, ketiga orang ini meminta korban mencari uang sebagai ganti rugi. Korban akhirnya meminjam kepada tetangganya yang ditemani Ri (buron).
Tinggallah Chandra dengan istri korban bernama An (22).
"Chandra perkosa korban sebanyak 2 kali," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar