Jufri Halid babak belur dihajar massa karena memperkosa gadis 13 tahun,
warga Galunggung, Sirimau, Ambon, Maluku, baru-baru ini. Warga
menghajar kakek berusia 71 tahun itu saat dijemput polisi dari di
rumahnya.
Warga yang sebagian besar keluarga korban tak kuasa menahan emosi dan langsung menghajar tersangka. Meski berada di dalam mobil, Jufri tetap dihajar warga. Sejumlah polisi berpakaian preman tak mampu menghadang emosi warga.
Kepada polisi, Jufri mengaku menggauli korban tiga kali dalam sepekan ini. Setiap mau menggauli, tersangka memanggil korban ke rumahnya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, dia memberi uang Rp 8.000. Jufri juga mengakui mengajak korban nikah setelah berusia 20 tahun. Kini, tersangka diancam 15 tahun penjara.(JUM/Juhri Samanery)
Warga yang sebagian besar keluarga korban tak kuasa menahan emosi dan langsung menghajar tersangka. Meski berada di dalam mobil, Jufri tetap dihajar warga. Sejumlah polisi berpakaian preman tak mampu menghadang emosi warga.
Kepada polisi, Jufri mengaku menggauli korban tiga kali dalam sepekan ini. Setiap mau menggauli, tersangka memanggil korban ke rumahnya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, dia memberi uang Rp 8.000. Jufri juga mengakui mengajak korban nikah setelah berusia 20 tahun. Kini, tersangka diancam 15 tahun penjara.(JUM/Juhri Samanery)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar