Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 16 Desember 2011

Pembantu di Kemayoran Diperkosa Enam Kali


Personel Kepolisian Sektor Kemayoran membekuk Afuy di rumahnya, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10) malam. Dia diduga telah memperkosa pembantunya--sebut saja Denok--hingga enam kali. Perbuatan ini dilakukan tersangka ketika istri dan anaknya berada di rumah.

Perkosaan yang dialami Denok berawal ketika suatu malam Afuy minta dipijat di kamar. Denok yang telah tiga tahun bekerja tak curiga karena ada istri dan anak Afuy di lantai atas. Dia baru kaget ketika Afuy menarik tangan dan membekap mulutnya. Dalam kondisi tak berdaya, perempuan asal Desa Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, itu diperkosa dan diancam akan dibunuh jika berteriak. Perbuatan ini terus berlanjut hingga enam kali Denok diperkosa Afuy selama beberapa bulan terakhir.

Istri Afuy, Chay Mi mengaku kaget ketika Denok mengadu diperkosa suaminya. Dia sejak sepekan terakhir memang melihat wajah Denok pucat dan tak ada gairah kerja. Chay Mi yang dikarunia lima anak mengaku tak mengetahui ulah suaminya karena telah pisah ranjang. Dia tidak tahan dipukul suaminya dan sering mengancam akan membunuh tanpa alasan jelas.

Afuy terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara seperti tercantum dalam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Tak hanya itu, Afuy yang bekerja sebagai penjahit, bakal tak bertemu lagi dengan istrinya yang menuntut cerai.

Kelakuan Afuy tak jauh berbeda dengan perbuatan Syaharudin di Pontianak Barat, Kalimantan Barat. Jagal di Rumah Potong Hewan Nipah Kuning Pontianak itu memperkosa anak buahnya hingga hamil. Korban yang dua kali diperkosa termasuk di dalam mobil, tak kuasa melawan karena diancam akan dibunuh.

Syaharudin awalnya mengelak ketika akan dibekuk Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Kota Pontianak Barat. Dia tak bisa berkelit ketika dipertemukan dengan korban. Syaharudin langsung ditahan di Mapolsekta Pontianak Barat.

Kasus perkosaan juga terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua perempuan remaja diperkosa dan dirampok tiga tersangka. Satu di antara pelaku ternyata residivis. Mereka akhirnya dibekuk Tim Reserse Mobil Poltabes Banjarmasin setelah diburu berhari-hari. Dari catatan polisi, tersangka ternyata sudah berulang kali masuk penjara terkait dengan berbagai tindak kriminal.

Polisi awalnya menangkap Ubul yang diduga sebagai pimpinan komplotan sebelum mencokok Mathor di Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Berbekal keterangan Ubul pula polisi menciduk Anem, warga Alalak Utara, Banjarmasin Utara. Sepanjang perjalanan menuju Mapoltbes Banjarmasin, ketiga tersangka saling mengelak mengaku yang lebih dulu memperkosa korban.

Perampokan dan perkosaan yang menggegerkan masyarakat Banjarmasin ini terjadi ketika kedua korban yang berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Perdagangan yang sepi. Korban dicegat dan salah seorang di antaranya dipukul dengan kayu. Seorang korban lain kemudian diseret ke semak-semak. Seluruh perhiasan dipereteli. Uang Rp 1,2 juta dirampas. Begitu pula dengan telepon seluler milik korban dibawa lari.

Tindakan pelaku tergolong nekat karena tetap menindih korbannya meskipun seorang warga sempat mempergoki. Mereka baru kabur setelah warga lain berdatangan. Seluruh hasil kejahatan telah habis untuk digunakan foya-foya.(YAN/Tim Buser SCTV) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar