Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 06 Desember 2011

Jual Anak untuk Dijadikan Pelacur, Madi Ditangkap

Madi harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ia diduga akan menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pelacur. Madi ditangkap satuan Reserse dan Kriminal Polsek Polewali disalah satu hotel kelas melati di Kecamatan Polewali, Jumat (2/12) malam.

Waria asal Desa Ujung Baru, Kecamatan Wonomulyo, tersebut tertangkap tangan saat sedang bertransaksi seks di lobi hotel. Selain Madi, polisi juga menangkap seorang remaja yang hendak dijadikan pelacur.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru tiga bulan menjadi germo. Setiap wanita pekerja seks komersial atau PSK yang dipekerjakannya dijual dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali melayani tamu.

Sementara itu, remaja yang ikut ditangkap mengaku dijanjikan gaji Rp 3 juta per bulan untuk melayani minimal dua tamu perhari. Pelakar kelas sepuluh SMA ini mengaku bekerja dari satu hotel atau penginapan ke penginapan bersama sejumlah wanita lainnya.(BOG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar