Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 06 Desember 2011

Polisi Gagalkan Penjualan Tiga Gadis Remaja

Upaya penjualan tiga gadis muda ke sebuah tempat prostitusi di wilayah Kalimantan Timur digagalkan polisi resor Mojokerto, Jawa Timur. Seorang wanita, Yuliana, yang diduga sebagai anggota sindikat human trafficking antarprovinsi itu berhasil ditangkap. 

Yuliana adalah warga Desa Pungging, Mojokerto, Jatim. Ia ditangkap polisi karena diduga hendak menjual tiga gadis muda ke wilayah Samarinda, Kaltim. Tersangka dibekuk dalam perjalanan menuju Bandar Udara Juanda, Surabaya. Rencananya, ketiga korban akan diserahkan kepada mucikari untuk dijadikan pekerja seks komersial. Padahal berdasarkan keterangan dari para korban yang masing-masing berusia 20 hingga 22 tahun itu mengaku, mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe. Pihak kepolisian Mojokerto berencana mengembangkan kasus ini, termasuk menangkap mucikari yang berada di Kalimantan Timur.(BJK/VIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar