Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 20 April 2012

Karyawan Cabuli Anak Di Bawah Umur

Karyawan Cabuli Anak Di Bawah Umur
google

 NUNUKAN - Ariel (18), karyawan perusahaan swasta, diamankan polisi Polres Nunukan karena telah mencabuli Un (14).
Siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Nunukan Selatan ini justru digagahi di kamarnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Sebelumnya, Hasni (19) ibu rumah tangga di Mamolo, Desa Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan juga nyaris menjadi korban perkosaan di rumahnya sendiri.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kasus pencabulan ini terjadi saat korban sedang tertidur di dalam kamarnya, Sabtu (7/4/2012) pukul 22.15 WITA.
Pelapor dalam hal ini ibu korban terbangun dari tidurnya, kerana mendengar suara ribut di kamar anaknya.
"Ibunya mendatangi kamar tersebut, kemudian mendapati anaknya yang perempuan tadi keluar dan langsung ke belakang," ujar Karyadi, Senin (9/4/2012).
Korban lalu memberitahu ibunya jika di dalam kamar tersebut ada seorang pria.  Setelah melihat ke dalam kamar, ibu korban menemukan Ariel.
Korban menceritakan, pelaku sempat mencium dan meraba–raba buah dada korban. Pelaku sebenarnya saling kenal dengan korbannya.
Saat ini Polres Nunukan masih menyelidiki kasus pencabulan tersebut. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar