Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 23 Mei 2012

UN Tingkat SD Lancar dan Gampang

Mulyadi: Bisa Lulus 100 Persen

Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak yakin 11.425 siswa sekolah dasar (SD) yang mengikuti ujian nasional (UN) tidak mengalami kesulitan. Pasalnya, lebih banyak ditentukan di daerah, nilai rapor, dan sekolah.
“Tingkat kelulusannya bisa 100 persen, karena kelulusannya juga dibantu oleh nilai rapor sehingga tidak seberat UN tingkat SMA dan SMP/sederajat,” kata Drs. Mulyadi MSi, kepada wartawan, Senin (7/5).
Pemetaan guru-guru bidang studi dilakukan guna mengetahui sejauh mana penguasaan mereka terhadap kisi-kisi dan penguasaan bidang studi yang diajarkan.
“Kami berikan pembekalan agar para guru bidang studi tersebut bisa maksimal dalam memberikan yang terbaik untuk anak-anak didiknya,” jelas Mulyadi.
Sementara itu Kepala Disdik Kota Singkawang Drs Ahyadi MM mengatakan jumlah dokumen soal ujian nasional (UN) SD sederajat, disesuaikan dengan jumlah peserta sebanyak 3.795 murid dari 98 SD sederajat.
Sesuai Prosedur Operasi Standar (POS), terangnya, UN SD sederajat Tahun Pelajaran 2011/2012 dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin (7/5).
“Mata pelajaran yang diujikan terdiri atas Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Waktu yang diberikan untuk satu mata pelajaran adalah dua jam, yakni dari pukul 08.00 hingga 10.00,” kata Ahyadi.
Dari Ngabang dilaporkan, tidak semua murid SD/MI yang berjumlah 7.983 siswa mengikuti UN dengan berbagai alasan. Seperti di SDN 2 Ngabang, dari 105 peserta, ada satu peserta yang tidak mengikuti UN karena sudah mengundurkan diri.
“Jadi yang ikut UN untuk peserta dari SDN 2 Ngabang ini sebanyak 104 peserta. Siswa yang tidak mengikuti UN tersebut dianggap mengundurkan diri karena sudah lama tidak masuk sekolah,” ujar Endang, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Ngabang.
Di hari pertama UN semuanya hadir, kecuali satu orang peserta dari SDN 2 Ngabang tadi. Untuk lembar jawaban UN, setelah selesai ujian dibawa ke subrayon. “Jadi lembar jawaban siswa tidak menginap di sekolah penyelenggara.
Yang menarik, UN di SDN 10 Ngabang. Ada dua peserta UN yang termasuk dalam sekolah inklusi. Kedua peserta tersebut menderita tunarungu dan autis.
“Peserta tunarungu tetap bergabung dengan rekan-rekannya yang lain. Hanya saja untuk peserta yang menderita autis ikut UN di kantin sekolah. Sebab ini merupakan permintaan dia sendiri. Pada saat pelaksanaan Ujian Sekolah (US) pun siswa bersangkutan mengikutinya di luar kelas,” ujar Kepsek SDN 10 Ngabang Ngatiman.
Menurut pengawasnya, siswa autis tersebut tidak mengalami kesulitan mengisi lembar jawaban. Tidak hanya itu saja, ada juga satu peserta UN yang ikut UN di SDN 10 Ngabang ini berasal dari SD luar biasa.
“Siswa bersangkutan pun kita gabungkan dengan peserta lainnya pada pelaksanaan UN,” jelas Ngatiman.

Soal tak jelas

Pelaksanaan UN di Sekadau berjalan tertib dan lancar. Namun sejumlah peserta ujian sempat dibingungkan dengan soal ujian Bahasa Indonesia (BI) yang tidak jelas pertanyaannya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sekadau Drs Djemain Burhan MM mengatakan soal yang tidak jelas pertanyaannya itu ada pada soal nomor 25 dan 26 paket soal P-1.
“Dalam soal nomor 25 dan 26 ditanyakan soal isi wacana yang katanya ada di atas soal. Namun di lembaran soal tidak ada dituliskan wacana yang dimaksud,” kata Djemain kepada Equator.
Dia menjelaskan, biasanya paket soal yang pertanyaannya berhubungan dengan sebuah wacana atau laporan, sudah dilengkapi dengan laporan dimaksud. “Tapi untuk soal dan laporan itu, tidak ada sama sekali laporannya,” tegasnya.
Atas keputusan dari pihak provinsi, dua soal dimaksud diputuskan untuk dikosongkan. “Dua soal itu tidak diisi,” katanya.
Tahun ini, peserta ujian dari tingkat SD/MI/SDLB se-Kabupaten Sekadau mencapai 3.776 siswa. Mereka berasal dari 196 buah sekolah. Di Sekadau, sekolah dasar terdapat 217 buah. Namun beberapa sekolah belum mengikuti UN karena merupakan unit sekolah yang terbilang baru.
Kapolres Sekadau AKBP Andreas Widihandoko SH mengakui pelaksanaan ujian di Sekadau berjalan aman dan lancar. “Belum ada laporan terjadinya kebocoran soal,” ujar Widi.
Kebocoran yang dimaksud Widi adalah saat pendistribusian soal-soal ujian dari panitia kabupaten hingga ke sekolah-sekolah tempat pelaksanaan ujian. Pasalnya polisi hanya berwenang melakukan pengawasan soal pendistribusian soal.
“Kalau soal contek-mencontek, bukan tugas kita melakukan pengawasan. Tugas pengawasan itu kewenangannya ada di pengawas ujian,” tukas Widi. (dna/dik/tar/bdu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar