Cornelis unggul cukup jauh dari pasangan lainnya. Dari 201 pemilih, ia mendapatkan 106 suara. Sementara pasangan Morkes Efendi-Burhanuddin yang mendapatkan 65 suara. Disusul, Armyn Alianyang 19 suara.
Nomor buntut, diperoleh calon pasangan Abang Tambul Husin-Barnabas Simi dengan hanya 5 suara. Sementara, enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.
"Untuk hasil penghitungam TPS 17 Rutan Sanggau sebagai berikut, 1= 106, 2=19, 3=65, 4=5 dan suara tidak sah 6," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, A Asmara Hadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar