ISTIMEWA
Ilustrasi
Ilustrasi
PONTIANAK -
Warga Jl Tanjung Raya II, ST diduga mencabuli anak tirinya, TW (11)
sejak 2011. Perkosaan dilakukan, saat istri sirinya yang juga ibu
korban, DPW, bekerja.
Perbuatan bejat ini diketahui warga sekitar, setelah korban bercerita kepada teman-temannya yang lalu didengar oleh ibu-ibu komplek tersebut. Mengetahui hal tersebut, mereka melapor ke petugas RT setempat.
"Kamis (26/4/2012) malam, warga juga melapor ke Polresta Pontianak. Namun laporan warga ditolak aparat jaga. Oleh karena itu, warga melapor ke KPAID," kata Najmudin kepada Tribuntianak.co.id, Sabtu (28/4/2012).
Perbuatan bejat ini diketahui warga sekitar, setelah korban bercerita kepada teman-temannya yang lalu didengar oleh ibu-ibu komplek tersebut. Mengetahui hal tersebut, mereka melapor ke petugas RT setempat.
"Kamis (26/4/2012) malam, warga juga melapor ke Polresta Pontianak. Namun laporan warga ditolak aparat jaga. Oleh karena itu, warga melapor ke KPAID," kata Najmudin kepada Tribuntianak.co.id, Sabtu (28/4/2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar