NET
PONTIANAK - Sebanyak
150.454 pemilih di Kota Pontianak tidak menggunakan hak pilihnya
(Golput) dalam pemungutan suara Pemilukada Kalbar tanggal 20 September
2012.
Jika di persentasekan berdasarkan DPT
Kota Pontianak 415.925, mencapai 36,05 persen. Jika dibandingkan dengan
perolehan suara tiap pasangan calon jauh lebih tinggi.
Fakta
ini terungkap dirapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota
Pontianak, pasangan yang memperoleh suara tertinggi tertinggi, 110. 107
suara.
Bahkan jika harus dijumlahkan perolehan suara pasangan nomor urut ketiga dan keempat, tidak bisa melampui jumlah pemilih Golput.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar