Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 28 September 2012

Lagi-lagi Paruh Burung Enggang Diseludupkan

Paruh Enggang Gading
Syamsul Arifin
Paruh burung Enggang Gading yang digagalkan petugas di Bandara Supadio Pontianak
Pontianak – Petugas Bandara Supadio kembali menggagalkan penyeludupan paruh burung Enggang Gading. Sebanyak 73 paruh Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar diamankan ketika di terminal cargo, Rabu (26/9).
Petugas pelaksana X-ray Bandara Supadio, Yusuf Bari P mengatakan 73 paruh burung Enggang Gading itu terdeteksi di dalam layar setelah teridentifikasi mesin X-ray. Kecurigaan itu muncul setelah dalam layar monitornya tampak terlihat sesuatu yang mencurigakan.
“Awalnya ketika saya memonitor X-ray, kok ada makanan yang mencurigakan. Bentuknya bergelombang dan bagian bawahnya melengkung seperti sepatu high heel perempuan,” ungkap Yusuf di terminal cargo Bandara Supadio.
Setelah melihat barang yang mencurigakan itu, Yusuf bersama petugas lainnya membuka bungkusan berupa karung yang daftar dokumennya menyebutkan makanan. Setelah dibuka, ternyata berisi dua kardus kecil yang ditumpuk dengan pakaian. “Pertama saya minta petugas ekspedisinya yang membuka, tetapi dia tidak mau. Saya memaksa untuk dibuka, ternyata berisi paruh burung Enggang. Setelah dihitung berjumlah 73 butir,” jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, paket tersebut dikirim melalui ekspedisi TIKI ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda 507 dengan penerbangan pukul 16.00. “Kebetulan untuk sore ini paketan yang melalui terminal cargo tidak terlalu banyak, hanya sekitar 16 koli, jadi bisa langsung dideteksi,” katanya.
Komandan Regu AVSEC Bandara Supadio Didi Herdiansyah mengatakan setelah adanya penemuan barang ilegal tersebut, pihaknya langsung menghubungi BKSDA untuk proses lebih lanjut. “Ini penemuan yang keempat kali, kita langsung limpahkan ke pihak yang bersangkutan,” ungkap Didi.
Didi mengatakan pengiriman barang harus sesuai SOP dan PTI (pemberitahuan tentang isi). Jika tak sesuai dengan isi, maka barang akan dipulangkan kepada pengirim. Namun sebaliknya, jika barang tersebut ilegal, maka akan segera dilimpahkan ke pihak atau instansi yang terkait. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar