Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 28 September 2012

Siswi SMP Dicabuli Beralaskan Mukenah




Perkosaan.jpg
Ilustrasi


NUNUKAN - Entah setan apa yang merasuki Dw alias Redi (25), tega melakukan pencabulan terhadap Rn (14), seorang pelajar SMP di Nunukan. Akibatnya, pencabulan pada anak dibawah umur ini di tangkap polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi mengatakan, karyawan swasta, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan itu telah diamankan di Rutan Mapolres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian bermula dari Rn, hari Kamis pekan lalu sekitar pukul 19.30. Saat itu korban hendak berangkat sholat tarawih di Masjid Baitul Fat'ta. Saat sedang menuju masjid, tiba-tiba Dw mengajak Rn untuk jalan-jalan dan mengobrol di Jalan Lingkar Mambunut, Kecamatan Nunukan Selatan.

Saat berada di jalan lingkar dimaksud, pelaku lalu memberikan korban minuman kemasan botol yang sudah disiapkannya. Dari pengakuan korban, saat meminum minuman tersebut ia merasa pusing dan setengah sadar.

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuat alas dari mukenahnya dan membuka celana kain yang dipakai korban. Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang RI Nomor  23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.

Sebelumnya pekan lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka mengamankan  Al alias Ical (27) karena mencabuli Dw (10) anak kandungnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar