Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 13 Desember 2012

Perampokan yang Legal

Jakarta-Kubu Raya – Praktik kongkalikong pejabat-pengusaha jelang pilkada dinilai beragam oleh sejumlah pihak. Ucok Sky Khadafi dari FITRA menilai itu sebagai perampokan yang legal. Sementara Ketua Mapisa Kubu Raya Muhammad Abdul Wahab menilai itu sah-sah saja asal dilakukan secara objektif dengan menghindari bargaining yang merugikan masyarakat.
Ucok Sky Khadafi dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) membenarkan praktik koalisi pejabat-pengusaha tersebut akan marak terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Biasanya para pengusaha ini banyak mem-backup dari segi pendanaan.
“Biasanya memang pengusaha itu bandar. Pengusaha memberikan saweran atau menyumbang kepada seseorang yang akan maju di pilkada. Tetapi, saweran itu tidak gratis, melainkan harus ada timbal baliknya,” ungkap Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Ucok Sky Khadafi itu kepada Rakyat Kalbar via selular, Rabu (12/12).
Menurutnya, bagi pemenang yang sudah didukung tidak bisa macam-macam dengan pengusaha tersebut. Kalau ada pejabat atau kandidat kepala daerah yang mau menerima dukungan dana dari pengusaha sama saja dengan terjebak.
“Siapa pun yang menang dan di belakangnya ada yang membeking harus memberikan imbalan. Biasanya yang lumrah berupa proyek. Pasti dalam penganggaran APBD itu ada titipan proyek,” tegas Ucok.
Hal tersebut, sambung dia, disebabkan ruang partisipasi dari masyarakat yang kosong dimanfaatkan oleh pengusaha. Mestinya pengawasan dari masyarakat diperketat, agar tidak ada lagi celah untuk oknum mengambil kesempatan.
“Ada titipan proyek di daerah, itu hal yang sudah lumrah. Hal tersebut sebagai barter atau balas jasa sebelum terpilih,” demikian Ucok.
Ucok menambahkan, permasalahannya sekarang bukan disebabkan mahalnya ongkos politik. Tetapi sudah mengarah kepada memperkaya diri. Hal itu sama saja dengan merampok secara legal.
Namun, secara terpisah, Ketua Mapisa Kubu Raya Muhammad Abdul Wahab mengatakan koalisi pejabat-pengusaha—dalam merajut hubungan dalam pembangunan daerah yang lebih baik itu—sah-sah saja. Apalagi jika itu terjadi dalam menyambut pilkada di daerah tersebut.
“Kita tidak usah juga terlalu berpikir negatif terhadap koalisi pengusaha-pejabat karena selama mereka mempunyai niat yang baik dalam membangun suatu daerah lebih baik seharusnya kita mendukungnya,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar melalui selular, Rabu (12/12).
Menurutnya, jika memang pengusaha mendukung dan berniat baik untuk mendanai pejabat—salah satu jagoannya dalam pilkada—tentunya itu menjadi hak mereka karena mereka mempunyai dana tersebut. Namun, memang, yang perlu dihindari ialah bargaining antara pejabat-pengusaha itu, yang perlu diawasi masyarakat.
“Karena biasanya bargaining yang dilakukan terhadap kandidat pejabat yang diusungnya ini terlalu berlebihan sehingga merusak sistem pemerintahan dan masyarakat di bawah pun menjadi sengsara,” ucapnya.
Lebih lanjut, papar Wahab, jika pejabat tersebut menjadi bupati/gubernur dan memberikan kue pembangunan kepada pengusaha (yang mendanainya) tersebut, dinilainya sah-sah saja selama apa yang diberikan tersebut objektif dan sesuai.
“Katakanlah ini sebagai balas jasa kepada pendukung tersebut, namun perlu diingat pemberian kue pembangunan ini jangan dilakukan sering kali, karena akan menjatuhkan wibawa pemimpin itu sendiri,” ungkapnya.
Wahab mengingatkan kepada semua pengusaha, jika benar-benar ingin memberikan dukungan kepada kandidat bupati/gubernur, berikanlah dukungan tersebut secara objektif. Artinya memberikan dukungan kepada pejabat itu melihat apakah pejabat tersebut bisa menguasai birokrasi. Jangan sampai pengusaha memilih kandidat seperti kucing dalam karung dan jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Soalnya begini, jika bupati/gubernur tidak menguasai birokrat dan malah menyengsarakan rakyat, maka pejabat tersebut akan selalu digoyang kekuasaannya karena rakyat merasa dirugikan atas kebijakan yang dilakukannya,” ucap Wahab. (kie/fiq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar