Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 15 Januari 2013

Candaan Pemerkosaan, Daming Terancam Didiskualifikasi


DPR.jpg
Sebanyak 12 orang mengikuti seleksi calon hakim agung hari pertama, Kamis (10/1), di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda pembuatan makalah. Komisi III mulai menyeleksi 24 calon hakim agung untuk dipilih delapan orang.

JAKARTA - Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi terancam didiskualifikasi. Hal itu dipicu soal candaan pemerkosaan saat menjalani fit and proper test seleksi hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013).

Sontak, candaan itu menuai protes di kalangan DPR. Daming dinilai tidak sensitif lantaran mengatakan korban dan pelaku pemerkosaan saling menikmati. Namun, saat Daming melontarkan candaannya itu, anggota Dewan justru tertawa.

Apa alasan para wakil rakyat itu tertawa, dan bukannya menegur Daming? Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Buchory Yusuf berkilah bahwa tertawan hanyalah bentuk spontanitas dari para anggota Dewan. "Dia ingin melucu, candaannya efektif, tapi dilihat dari konten candaan itu tidak tepat karena diucapkan seorang pejabat negara," imbuh Buchory.

Saat ditanyakan anggapan bahwa sikap Dewan justru terkesan meremehkan kasus pemerkosaan, Buchory membantahnya. Ia meminta agar masyarakat memahami situasi dan kondisi rapat saat itu. "Lihat suasana batin teman-teman di komisi III. Tertawa tidak berarti setuju," kilahnya.

Ia melanjutkan, respon tertawa itu bukanlah menggambarkan sikap secara utuh seorang anggota DPR. Ia lagi-lagi berdalih bahwa ketika itu anggota Komisi III tidak dalam kondisi sadar.

Seperti diberitakan, Daming membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini. Daming melontarkan jawaban "nyeleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang perkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar